Pemprov Sulawesi Selatan Beri Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Senilai Rp17,5 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026, 09:14 WIB

MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel kepada 50 pemilik lahan dengan total nilai Rp17,5 miliar.

Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Jumat (24/7), mengatakan setelah proses pembebasan lahan selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua.

Ket. Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis menyerahkan uang ganti rugi lahan Bandara Bua di Kabupaten Luwu, Sulsel dengan total Rp17, 5 miliar. — Sumber: ANTARA

“Setelah proses pembebasan lahan ini selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Bua,” ujarnya.

Gubernur berharap, perpanjangan runway dapat terealisasi sehingga Bandara Bua mampu melayani pendaratan pesawat dengan kapasitas lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung dari Luwu menuju Jakarta.

“Harapannya, setelah perpanjangan runway terealisasi, Bandara Bua dapat melayani pendaratan pesawat yang lebih besar dan membuka peluang penerbangan langsung ke Jakarta,” tuturnya.

Menurutnya, pengembangan Bandara Bua akan memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan kawasan sekitarnya.

“Dengan pengembangan Bandara Bua, kita berharap dapat membuka konektivitas yang lebih luas sekaligus mendorong tumbuhnya wilayah aglomerasi ekonomi baru di Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” kata Andi.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur transportasi tersebut diharapkan menjadi langkah bersama dalam memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kawasan regional Luwu.

“Insyaallah, ikhtiar ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat konektivitas dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat regional Luwu,” tutupnya.

  • Pemprov Sulawesi Selatan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.