Belitung Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Nongkrong di Atas Jam 10 Malam Dilarang!
📅 Rabu, 15 Okt 2025, 17:58 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Apriliansyah
SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di daerah itu agar mereka lebih disiplin dan tidak keluar rumah hingga larut malam.
"Kami memberlakukan jam malam bagi pelajar agar mereka tidak keluar atau nongkrong hingga larut malam," kata Wakil Bupati Belitung, Syamsir, di Tanjungpandan, Rabu.
Menurut dia pelajar hanya boleh berkumpul di luar rumah di Kabupaten Belitung maksimal pukul 22.00 WIB.
"Jadi kalau masih ada pelajar yang kedapatan nongkrong di atas pukul 22.00 WIB tanpa ada urusan kepentingan mendesak maka kami pulangkan ke rumah," ujarnya.
Ia menegaskan, pemberlakuan jam malam bagi pelajar ini bukan untuk membatasi kebebasan, namun sebagai bentuk edukasi agar pelajar lebih disiplin dan peduli terhadap diri mereka sendiri.
"Bukan membatasi mereka nongkrong tapi kalau pada saat libur sekolah monggo (silakan) masih bisa bertemu kawan-kawan mereka, namun di saat musim sekolah kita arahkan agar lebih teratur, kalau mau nongkrong bertemu teman sore kan bisa," katanya.
Syamsir menambahkan, pemberlakuan jam malam ini akan diawali dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah di daerah itu dan diperkuat dengan surat edaran resmi.
"Kami akan sosialisasikan dulu ke sekolah-sekolah lewat upacara bendera nanti disampaikan terkait jam malam ini," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan razia bersama unsur-unsur forkopimda untuk memastikan agar tidak ada pelajar yang berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB.
"Sehingga mereka memiliki lebih banyak waktu untuk beristirahat karena besok akan bersekolah, jadi mereka bisa beristirahat, tidurnya cukup, sehingga mereka bisa bersekolah dengan baik," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga melarang keras penjualan vape atau rokok elektrik kepada para pelajar di daerah itu.
Pihaknya juga akan menertibkan penjualan minuman keras jenis arak atau tuak di daerah itu, sebab banyak dikonsumsi dan diperjualbelikan kepada pelajar setempat.
"Akan kami pantau dan akan kami tertibkan juga terkait penjualan atau peredaran minuman keras," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!