Indonesia Tegas Hadapi Standar Ganda HAM Dunia Terkait Papua
Selasa, 14 Okt 2025, 04:00 WIBJakarta - Mantan Utusan Tetap RI di Jenewa yang kini menjabat Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas Febrian Ruddyard mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara aktif memitigasi standar ganda komunitas internasional terhadap isu HAM di Papua.
Dalam agenda âForum Debriefing Kepala Perwakilan RIâ oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Senin, diplomat senior itu mengakui bahwa di Jenewa, ada tekanan besar dari lembaga non-pemerintah (NGO), khususnya yang berasal bukan dari negara-negara Global Selatan, mengenai isu HAM di negara berkembang.
âKami turut rasakan adanya standar ganda. Begitu ada konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil, berbagai NGO di Jenewa bicara dan kirim surat; apabila ada sidang Dewan HAM selalu bicara. Tetapi pada saat rekan TNI yang menjadi korban, semua diam,â kata Febrian, dipantau secara daring di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa untuk memitigasi isu tersebut, Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa senantiasa memastikan bahwa semua pihak terkait mendapat informasi yang cukup terkait kondisi di Papua.
Pihaknya secara rutin mengajak NGO untuk berdialog dan menceritakan situasi yang terjadi di Papua, termasuk keadaan di mana personel militer RI sendiri menjadi korban pelanggaran HAM oleh kelompok separatis, kata dia.
Febrian juga mengatakan bahwa pihaknya secara aktif mengirim surat ataupun nota diplomatik kepada seluruh perwakilan, termasuk Komisioner Tinggi HAM PBB, apabila ada berita tentang penyerangan terhadap personel TNI.
âYang harus kita perjuangkan adalah memastikan supaya kita jangan pernah berhenti memberi informasi. Setiap serangan, siapapun yang melakukan, harus dicatat dan didiseminasikan,â kata Wakil Menteri PPN itu.
Namun demikian, Febrian mengakui bahwa perhatian pegiat HAM cenderung lebih terpaku pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor negara. âBelum ada yang memerhatikan apabila pelanggaran HAM itu dilakukan oleh aktor non-negara,â kata dia.
Febrian pun menyatakan bahwa dengan memastikan kelancaran informasi terkait situasi HAM di Papua, isu tersebut pada akhirnya tidak dianggap perlu untuk diangkat di dalam Dewan HAM PBB.
Ia juga mewacanakan supaya diplomat Indonesia memajukan usul kepada Dewan HAM PBB supaya mereka mengambil sikap terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor non-negara, seperti melalui resolusi organisasi.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Silfra Fissure, Rekahan Aktif Dua Benua yang Terus Melebar
-
Drum Band SD Angkasa 1 Mandai Semarakkan Car Free Day di Lanud Sultan Hasanuddin
-
KAI Minta Maaf Karena Terganggunya Perjalanan Kereta Pantura
-
Duren Sawit dan KBT Berpotensi Jadi Lahan Pertanian Perkotaan
-
Mahakam Ulu Tembus Isolasi Daerah Terpencil dengan Membangun Jalan
-
Jelang MotoGP di Mandalika, Okupansi Hotel di Mataram NTB Capai 40 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.