AFC Kenakan Persib Denda Rp33 Juta Karena Tak Cantumkan Nomor Kursi

Kamis, 09 Okt 2025, 17:58 WIB

KOTA BANDUNG - Persib Bandung dikenai denda sebesar 33 juta rupiah oleh AFC karena tidak mencantumkan nomor kursi stadion saat laga melawan Manila Diggers pada babak penyisihan ACL Two di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, (13/8).

Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan menghormati keputusan AFC terkait hasil evaluasi pertandingan atas pelanggaran tentang penomoran tempat duduk dan persyaratan umum.

Ket. Foto: Situasi jelang pertandingan Persib Bandung melawan Manilla Digger di babak penyisihan ACL Two di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/Rubby Jovan

"Kami menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi," ujar Adhitia dalam keterangan yang diterima di Bandung, Kamis (9/10).

Adhitia menegaskan, Persib menerima hasil evaluasi dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya sebagai pembelajaran penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pertandingan ke depan.

“Kami berharap penyelenggaraan pertandingan di masa mendatang dapat sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh AFC,” kata dia.

Ia mengatakan, sebagai klub yang terus berkembang di level regional, pihaknya memandang setiap masukan dan keputusan AFC sebagai bagian dari proses pembelajaran.

“Tentunya hal ini untuk memperkuat profesionalisme organisasi, termasuk dalam aspek teknis penyelenggaraan pertandingan,” katanya.

Ia mengatakan Persib Bandung berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan setiap laga yang digelar dapat memberikan pengalaman terbaik dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Bobotoh yang selalu memberikan dukungan positif, baik di stadion maupun dari berbagai tempat,” kata Adhitia. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.