Biaya Visa Jepang Resmi Naik, Wisatawan Indonesia Diminta Siapkan Anggaran Lebih

Senin, 06 Jul 2026, 18:22 WIB

JAKARTA – Masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang perlu menyiapkan anggaran lebih besar mulai Juli 2026. Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya pengajuan visa bagi wisatawan asing, bersamaan dengan meningkatnya jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Negeri Sakura.

Berdasarkan data Japan National Tourism Organization (JNTO), sebanyak 327.000 wisatawan Indonesia mengunjungi Jepang sepanjang Januari hingga Mei 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menunjukkan Jepang masih menjadi salah satu destinasi wisata luar negeri favorit masyarakat Indonesia.

Ket. Foto: Ilustrasi berlibur ke Jepang. Biaya visa Jepang resmi naik mulai Juli 2026. Simak besaran tarif baru, tren kunjungan wisatawan Indonesia, serta tips menyusun anggaran dan mengantisipasi risiko perjalanan. — Sumber: Allianz

Peningkatan minat tersebut juga tercermin dari data internal PT Allianz Utama Indonesia yang mencatat lebih dari 41.000 pembelian polis asuransi perjalanan internasional hingga Juni 2026.

Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, mengatakan meningkatnya jumlah wisatawan, termasuk mereka yang baru pertama kali mengunjungi Jepang, perlu diimbangi dengan persiapan perjalanan yang lebih matang.

"Selama merencanakan perjalanan, banyak orang fokus mencari tiket murah atau menyusun itinerary yang padat. Padahal, kenyamanan liburan juga ditentukan oleh persiapan sebelum keberangkatan, mulai dari riset destinasi, penyusunan anggaran hingga perlindungan perjalanan," ujar Ignatius dalam keterangan tertulis, Senin (6/7).

Menurut dia, persiapan yang baik dapat membantu wisatawan mengoptimalkan waktu, menghindari pengeluaran yang tidak perlu, sekaligus mengantisipasi berbagai risiko selama perjalanan.

Biaya visa naik lima kali lipat

Salah satu perubahan yang perlu diperhatikan wisatawan adalah kenaikan biaya pengajuan visa Jepang yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Untuk visa sekali masuk (single-entry), biaya naik dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen. Sementara biaya visa multiple-entry meningkat dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen.

Selain biaya visa, wisatawan juga perlu memperhitungkan sejumlah pengeluaran lain yang kerap luput dari perencanaan, seperti pajak hotel (city tax), transportasi lokal, biaya bagasi tambahan maskapai, hingga biaya reservasi beberapa objek wisata yang kini mewajibkan pemesanan lebih awal.

Dengan menyusun anggaran secara menyeluruh sejak awal, wisatawan dinilai dapat menghindari pembengkakan biaya selama berada di Jepang.

Itinerary realistis dinilai lebih efektif

Allianz juga menilai banyak wisatawan pemula cenderung memasukkan terlalu banyak destinasi populer dalam jadwal perjalanan mereka.

Salah satunya adalah Tokyo Skytree yang sering menjadi tujuan utama wisatawan. Namun, pada musim liburan, antrean panjang dan tingginya jumlah pengunjung kerap membuat pengalaman berwisata menjadi kurang nyaman.

Sebagai alternatif, wisatawan dapat mempertimbangkan observatorium gratis seperti Tokyo Metropolitan Government Building atau Bunkyo Civic Center yang menawarkan panorama kota tanpa biaya masuk.

Melakukan riset sebelum keberangkatan juga dinilai membantu wisatawan memilih destinasi yang sesuai dengan waktu, minat, dan anggaran yang dimiliki.

JR Pass belum tentu paling hemat

Wisatawan juga diingatkan agar tidak langsung membeli Japan Rail Pass (JR Pass) tanpa menghitung kebutuhan perjalanan.

Setelah mengalami penyesuaian harga, JR Pass tidak selalu menjadi pilihan paling ekonomis, terutama bagi wisatawan yang hanya mengunjungi beberapa kota atau hanya sekali menggunakan kereta cepat Shinkansen.

Dalam kondisi tersebut, membeli tiket secara terpisah atau memanfaatkan regional pass justru dapat memberikan penghematan yang lebih besar.

Penundaan perjalanan paling sering terjadi

Selain persoalan anggaran, Allianz mencatat risiko yang paling sering dialami wisatawan justru berasal dari gangguan perjalanan yang relatif umum.

Sepanjang 2026, perusahaan mencatat penundaan perjalanan menjadi klaim asuransi perjalanan terbanyak dengan 2.123 kasus. Posisi berikutnya ditempati klaim terkait bagasi sebanyak 1.087 kasus dan biaya medis di luar negeri sebanyak 579 kasus.

Khusus untuk perjalanan menuju Jepang, pola klaim sedikit berbeda. Penundaan perjalanan tetap menjadi kasus terbanyak dengan 188 klaim, disusul gangguan perjalanan dan kehilangan transportasi lanjutan sebanyak 106 kasus, biaya medis sebanyak 87 kasus, serta kehilangan maupun keterlambatan bagasi sebanyak 84 kasus.

Data tersebut menunjukkan bahwa risiko yang paling sering dihadapi wisatawan bukanlah kejadian luar biasa, melainkan gangguan yang umum terjadi seperti keterlambatan penerbangan, masalah bagasi, hingga kebutuhan perawatan medis selama berada di luar negeri.

Ignatius mengatakan perlindungan asuransi perjalanan dapat menjadi salah satu cara mengurangi dampak finansial apabila risiko-risiko tersebut terjadi.

"Minat masyarakat Indonesia untuk bepergian ke luar negeri terus meningkat, termasuk ke Jepang. Karena itu, kami mengajak masyarakat mempersiapkan perjalanan secara menyeluruh, tidak hanya dengan menyusun itinerary dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan perlindungan asuransi perjalanan agar dapat menikmati liburan dengan lebih tenang," katanya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.