Setelah Himbara, Menkeu Bakal Guyur Dana Pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah
Rabu, 08 Okt 2025, 16:48 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bank pembangunan daerah (BPD) sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Namun, berbeda dengan bank Himbara yang nominalnya ditetapkan pemerintah, nilai injeksi dana pada bank daerah bakal diputuskan sesuai kemampuan bank.
âKami lagi diskusi dengan mereka, bisa terima berapa. Kalau waktu bank BUMN kan saya paksa. Saya kirim orang diskusi dengan mereka (bank daerah), saya nggak akan paksa sama mereka,â kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan âPrasasti Luncheon Talkâ di Jakarta, Rabu (8/10).
Hingga sejauh ini, lanjut Purbaya, bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Purbaya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, selaku pemilik saham mayoritas kedua BPD, dan membahas eksekusi dari rencana penempatan dana pemerintah.
Menurut Purbaya, kedua bank memiliki ukuran yang relatif besar, sehingga dampak injeksi dana seharusnya bisa menyebar dengan cepat ke daerah lainnya.
âSaya coba dulu dua bank itu. Saya lihat karena backing-nya kuat, dua-duanya besar, jadi saya merasa lebih aman. Kalau uangnya misalnya hilang, saya potong saja DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus),â ujar Purbaya.
Sebagai catatan, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan rincian penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara di antaranya masing-masing sebesar Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI, dan BRI serta Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.
Purbaya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), menyampaikan dampak kebijakan penempatan dana senilai Rp200 triliun di lima bank sudah mulai terlihat.
Dia pun menyambangi perbankan yang menerima suntikan SAL secara acak, yang sejauh ini telah dilakukan terhadap BNI dan Bank Mandiri. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau penyerapan anggaran sekaligus memastikan bank tidak menggunakan dana untuk membeli dolar Amerika Serikat (AS) yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah.
- Bank Pembangunan Daerah
- Himbara
- Menkeu Purbaya
- Guyur Dana
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkab Tabalong, Kalsel, Tunggu Izin Pinjam Pakai Pengoperasian Bandara Warukin
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Tanjung Barat Jaksel, Satu Orang Meninggal
-
Tradisi Koko’o Ketuk Sahur Meriahkan Puasa Ramadan di Gorontalo
-
T.O.P Eks BIGBANG Comeback dengan Album Solo Perdana "Another Dimension"
-
Usai Kalah di Praperadilan, Mantan Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK Lagi
-
Imlek Nasional 2026 jadi Momentum Perkuat Nilai Kepedulian Sosial Lalui Gerakan Berbagi Cahaya
-
KPK Panggil Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.