Presiden Diminta Menindak Aparat yang “Back Up” Tambang Ilegal
Selasa, 07 Okt 2025, 01:00 WIBJAKARTA - Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal oleh enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 300 triliun rupiah.
Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
âNilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun rupiah,â kata Presiden.
Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dollar AS per ton.
âMonasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dollar AS. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,â kata Prabowo.
Berdasarkan perhitungan awal, kata Presiden, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai 300 triliun rupiah.
Tidak Boleh Dibiarkan
Pada kesempatan itu, Presiden berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum. Timah dan LTJ merupakan "emas baru" dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.
Enam smelter timah ilegal tersebut disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus memimpin langsung pemberantasan tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurutnya, skala permasalahan yang melibatkan aparat, pengusaha, hingga pejabat pemerintah membuat penanganannya tidak bisa diwakilkan.
âPresiden harus jadi panglima pemberantasan tambang ilegal. Kalau yang memimpin bukan presiden, maka mustahil bisa dilakukan,â kata Fahmi.
Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang kerugian negara 300 triliun rupiah akibat aktivitas enam perusahaan tambang ilegal di Bangka Belitung sangat masuk akal. Tambang ilegal, kata Fahmi, hampir selalu muncul di sekitar wilayah tambang legal.
âBiasanya tambang ilegal itu diawali dengan tambang legal yang kemudian melakukan ekspansi tanpa izin. Mereka merampas tanah masyarakat dan tidak membayar royalti maupun pajak,â kata Fahmi.Â
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.