Gubernur Malut dan Aceh Temui Menkeu, Bahas Dampak Pemotongan TKD ke Daerah

Selasa, 07 Okt 2025, 17:31 WIB

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghasilkan solusi pascapotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

"Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat kepada Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan karena kita dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin," kata Sherly ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos (kanan), Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem (kiri), memeberi keterangan kepada media usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/10/2025). — Sumber: Antara Foto

Sherly bersama sejumlah gubernur lainnya menyampaikan aspirasi pemerintah daerah kepada Menteri Keuangan terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026.

Ia mengatakan total dana transfer pusat ke Provinsi Maluku Utara pada 2025 mencapai sekitar Rp10 triliun, namun tahun berikutnya menurun menjadi Rp6,7 triliun atau berkurang sekitar Rp3,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, Sherly mengatakan pemotongan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil yang mencapai 60 persen, sehingga berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan prioritas.

Menurut dia, para gubernur dari berbagai provinsi telah menyampaikan pendapat langsung kepada Menteri Keuangan agar kebijakan tersebut dapat dipertimbangkan ulang demi menjaga kelangsungan program pembangunan daerah.

Sherly mengatakan pemotongan dana transfer membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas karena sebagian besar anggaran kini hanya cukup untuk menutupi belanja rutin dan kebutuhan operasional pemerintahan.

Belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan ikut terdampak, sehingga para kepala daerah meminta agar pemotongan dana transfer tidak dilanjutkan untuk mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan, menurut Sherly, berkomitmen mencari solusi terbaik agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan potongan anggaran tersebut kemungkinan akan direlokasi melalui kementerian dan lembaga, kemudian disalurkan kembali ke daerah sesuai program yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan Pak Menteri Keuangan bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik sehingga kita untuk ke depan pembangunan infrastruktur tetap bisa berjalan dengan baik, gaji P3K dan belanja pegawai tetap jalan, pertumbuhan ekonomi sesuai yang diharapkan pun tetap jalan," kata Sherly.

Senada dengan Sherly, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga berharap tidak adanya potongan TKD agar pembangunan infrastruktur daerah tetap berjalan optimal.

"Ya, semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," kata Mualem.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pertemuan yang berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Gubernur Sumbar harap gaji PNS daerah dibayar pusat

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berharap agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah di wilayah itu, usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

"Kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini kalau bisa dari pusat semuanya, ya kita harapkan begitu," kata Mahyeldi ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pengurangan TKD berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pegawai dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pelayanan publik di wilayah itu.

Mahyeldi menyebut, pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi ajang penyampaian masukan dari para kepala daerah mengenai kondisi aktual keuangan daerah pascapengurangan alokasi dana transfer pusat.

Menurutnya, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD, atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah dapat fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional.

"Kenapa? ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan, sementara dari Kementerian PAN-RB kita mengangkat PPPK dan pegawai kemarin sementara pembiayaannya itu adalah dibebankan pada daerah. Oleh karena itu kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini kalau bisa dari pusat semuanya," katanya.

Mahyeldi menegaskan, keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah penting dijaga agar agenda pembangunan dan pelayanan publik dapat tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

  • Transfer ke Daerah (TKD)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.