Petugas Disdikpora DIY Terjun Langsung Cek Alamat Rumah Calon Siswa SPMB

Jumat, 23 Mei 2025, 22:57 WIB

YOGYAKARTA — Untuk mencegah praktik manipulasi data domisili dalam proses penerimaan murid baru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerjunkan langsung petugas sekolah guna memverifikasi kebenaran alamat rumah calon siswa SPMB tahun pelajaran 2025/2026.

Langkah ini menjadi bagian dari sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur zonasi radius, yang selama ini rawan disalahgunakan. “Kami lakukan pengecekan lapangan. Sekolah kami tugaskan untuk cek langsung ke lokasi. Jadi proses verifikasi data sangat hati-hati,” tegas Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, Jumat (23/5).

Ket. Foto: — Sumber: Antara Foto

Menurutnya, sistem SPMB kini telah dilengkapi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keabsahan data dalam Kartu Keluarga (KK). “Dengan pengecekan NIK ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kecurangan dokumen, terutama soal KK,” ujarnya.

Selain itu, salah satu syarat utama pada jalur zonasi adalah masa tinggal minimal satu tahun pada alamat yang tercantum di KK. Artinya, calon siswa harus telah terdaftar di KK paling lambat sejak 4 Juni 2024.

Suhirman menegaskan bahwa praktik ‘titip KK’ yang kerap menjadi celah dalam penerimaan siswa sudah tidak mungkin lolos. “Sekarang model penitipan itu harus ada hubungan keluarga langsung. Kalau tidak ada hubungan yang sah, biasanya sudah terdeteksi dari awal,” ujarnya.

Untuk jalur afirmasi, khususnya bagi keluarga tidak mampu, Disdikpora DIY mengandalkan data resmi dari Dinas Sosial tanpa melakukan perubahan atau verifikasi tambahan. “Kami hanya sebagai pengguna data, dan itu sudah lengkap,” jelasnya.

Pihaknya juga memperingatkan bahwa calon siswa yang terbukti menggunakan dokumen palsu atau tidak sah, baik pada jalur afirmasi maupun zonasi, akan dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan hasil SPMB.

Sementara itu, bagi calon siswa penyandang disabilitas, diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari instansi medis atau layanan khusus yang menyatakan kemampuan belajar di kelas reguler atau program keahlian tertentu di SMK.

Disdikpora DIY juga menyiapkan antisipasi untuk potensi gangguan teknis pada saat pendaftaran daring, termasuk simulasi sistem dan koordinasi dengan penyedia infrastruktur. “Kami sudah lakukan uji sistem dan pastikan server stabil. Kami juga sudah koordinasi agar tidak ada pemadaman listrik saat sistem berjalan,” ujar Suhirman.

Dengan sistem yang diperketat dan pengawasan langsung ke lapangan, Disdikpora DIY berharap proses SPMB tahun ini berjalan lebih adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan data.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.