Kader Partai Kabah Harus Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029
📅 Jumat, 03 Okt 2025, 17:13 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan pentingnya persatuan internal usai Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Mardiono resmi terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir.
Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PPP Hasil Muktamar yang disahkan berdasarkan SK Menteri Hukum RI nomor Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 Hj. Patrika Suzana menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mardiono.
Hj. Patrika yang biasa disapa Anggie itu menekankan, momentum muktamar harus dijadikan titik balik untuk memperkuat barisan kader dan simpatisan, serta menghindari perpecahan di tubuh partai berlogo kabah itu.
“Dengan terpilihnya Pak Mardiono, kami mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk bersatu dan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu pada 2029,” kata Anggie di Jakarta, Jumat (3/10).
Meski demikian, jalannya muktamar tidak sepenuhnya mulus. Forum tersebut sempat diwarnai kebuntuan dan perbedaan pandangan yang memunculkan potensi dualisme kepengurusan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika kondisi ini berlanjut tanpa penyelesaian, PPP berisiko kembali terbelah seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya. Karena itu, seruan persatuan dan konsolidasi internal menjadi krusial agar partai tetap solid menghadapi Pemilu 2029.
Diketahui, sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan PPP kubu Agus Suparmanto untuk menggugat Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10).
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenkum terangnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono lantaran pada awalnya kubu Agus dan Mahkamah PPP telah menyatakan tidak ada permasalahan internal terkait kepengurusan tersebut.
Pendaftaran kepengurusan PPP kubu Mardiono, kata dia, dilakukan pada Selasa (30/9) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Kemudian pada Rabu (1/10), Supratman mengaku telah menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).
"Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali," ucap dia.
Untuk itu, dia mengaku tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun atas pendaftaran kepengurusan yang dilakukan oleh kubu Mardiono sebelum SK diteken.
Setelah SK diterbitkan dan ditandatangani, Menkum kemudian menyerahkan SK tersebut kepada Dirjen AHU untuk diambil oleh Mardiono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!