Kader Partai Kabah Harus Bersatu, Siap Songsong Pemilu 2029

Jumat, 03 Okt 2025, 17:13 WIB

JAKARTA-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan pentingnya persatuan internal usai Muktamar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Mardiono resmi terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir.

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PPP Hasil Muktamar yang disahkan berdasarkan SK Menteri Hukum RI nomor Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 Hj. Patrika Suzana menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mardiono. 

Ket. Foto: Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PPP Hasil Muktamar Hj. Patrika Suzana (kanan) — Sumber: istimewa

Hj. Patrika yang biasa disapa Anggie itu menekankan, momentum muktamar harus dijadikan titik balik untuk memperkuat barisan kader dan simpatisan, serta menghindari perpecahan di tubuh partai berlogo kabah itu.

“Dengan terpilihnya Pak Mardiono, kami mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk bersatu dan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu pada 2029,” kata Anggie di Jakarta, Jumat (3/10).

Meski demikian, jalannya muktamar tidak sepenuhnya mulus. Forum tersebut sempat diwarnai kebuntuan dan perbedaan pandangan yang memunculkan potensi dualisme kepengurusan. 

Jika kondisi ini berlanjut tanpa penyelesaian, PPP berisiko kembali terbelah seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya. Karena itu, seruan persatuan dan konsolidasi internal menjadi krusial agar partai tetap solid menghadapi Pemilu 2029.

Diketahui, sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan PPP kubu Agus Suparmanto untuk menggugat Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik," ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10).

 Kemenkum terangnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono lantaran pada awalnya kubu Agus dan Mahkamah PPP telah menyatakan tidak ada permasalahan internal terkait kepengurusan tersebut.

Pendaftaran kepengurusan PPP kubu Mardiono, kata dia, dilakukan pada Selasa (30/9) melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Kemudian pada Rabu (1/10), Supratman mengaku telah menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU).

"Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali," ucap dia.

Untuk itu, dia mengaku tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun atas pendaftaran kepengurusan yang dilakukan oleh kubu Mardiono sebelum SK diteken.

Setelah SK diterbitkan dan ditandatangani, Menkum kemudian menyerahkan SK tersebut kepada Dirjen AHU untuk diambil oleh Mardiono.

Namun setelah SK telah diambil, dia mengungkapkan baru lah terdapat pihak lain yang mendaftarkan kepengurusan PPP, sehingga menjadi permasalahan.

Supratman menegaskan sepanjang dokumen kepengurusan yang dibutuhkan sudah dilengkapi, pihaknya akan memproses SK dengan cepat, seiring dengan transformasi pelayanan kepada publik.

"Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya. Partai politik lainnya juga kami perlakukan sama," tuturnya.

Adapun susunan pengurus DPP PPP periode 2025-2030 dalam surat Lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 sebagai berikut: 

Ketua Umum: Muhamad Mardiono

Wakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi,

Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A Uskara

Wakil Sekretaris Jenderal: Atik Heru Maryanti

Bendahara Umum: Arya Permana Graha

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.