Polemik Subsidi LPG, Bahlil Bongkar Alasan Data Penerima Belum Juga Final

Kamis, 02 Okt 2025, 21:35 WIB

JAKARTA – Data penerima subsidi LPG sebenarnya jadi kunci buat memastikan bantuan energi ini tepat sasaran. Subsidi LPG itu ibarat “bensin” buat dapur rakyat kecil, tapi kalau datanya nggak akurat, bisa-bisa yang menikmati justru kelompok mampu.

Pemerintah butuh basis data yang terintegrasi—misalnya dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau NIK—biar distribusinya lebih efisien dan adil.

Ket. Foto: Dokumentasi - Petugas Pertamina Patra Niaga memeriksa tabung LPG 3 kilogram di fasilitas pengisian sebelum didistribusikan. — Sumber: ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga

Namun, tantangannya ada di validasi: siapa yang benar-benar berhak, bagaimana mekanisme pengawasan, dan sejauh mana teknologi bisa mencegah kebocoran.

Karenanya, akurasi data penerima itu bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut keadilan sosial sekaligus kesehatan fiskal negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa data penerima subsidi LPG masih dimatangkan, ketika merespons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal tingginya subsidi LPG.

“Menyangkut subsidi tentang satu data, itu masih dalam proses pematangan, ya,” ucap Bahlil usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM menggandeng BPS sebagai upaya mematangkan data penerima subsidi LPG, dengan demikian subsidi untuk LPG 3 kg dapat tersalur dengan tepat sasaran.

Pematangan data penerima subsidi itu sudah disiapkan sejak awal 2025. Pematangan data serupa juga berlaku untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Pada Januari 2025, Bahlil mengatakan bahwa data penerima subsidi tersebut bersumber dari data Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah memutuskan untuk menyatukan data tersebut melalui BPS.

Penyatuan data dari berbagai pemangku kepentingan bertujuan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pendataan, dengan demikian subsidi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Setelah pemerintah tuntas mendata para penerima subsidi, maka Bahlil akan segera mengumumkan skema dan siapa saja penerima subsidi.

“Jadi, mungkin Pak Menterinya, Menteri Keuangannya, mungkin belum baca data,” kata Bahlil.

Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merinci harga asli barang-barang subsidi seperti Pertalite hingga LPG 3 kilogram (kg) sebelum selisih harga keekonomian dan yang dibayar masyarakat ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

LPG 3 kg memiliki harga asli Rp42.750 per tabung, namun dijual ke masyarakat sebesar Rp12.750 per tabung, atau disubsidi sebesar Rp30.000 (70 persen). Subsidi tersebut memakan anggaran Rp80,2 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 41,5 juta pelanggan.

Purbaya juga menyoroti Pertalite dengan harga seharusnya Rp11.700 per liter, dijual dengan harga Rp10.000 per liter atau disubsidi Rp1.700 per liter (15 persen). Total anggaran untuk subsidi tersebut sebesar Rp56,1 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 157,4 juta kendaraan.

“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.