Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keterbukaan Informasi Sebagai Upaya untuk Membangun Kepercayaan Publik

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Keterbukaan Informasi Sebagai Upaya untuk Membangun Kepercayaan Publik Doc: Antara
Ket. Dokumen kegiatan diskusi dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bangkalan bersama Komisi Informasi Jawa Timur.

Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur berupaya membangun kepercayaan publik melalui layanan keterbukaan informasi publik.

"Ini kami lakukan, karena keterbukaan informasi di era digital saat ini sudah menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis.

Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk selalu menyajikan informasi pemerintahan kepada masyarakat berupa rencana atau realisasi.

Penyajian informasi publik melalui situs primer di masing-masing OPD merupakan hal penting untuk selalu dilakukan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru dan utuh dari sumber resmi.

"Semua kegiatan dan data harus dipublikasikan, kecuali, informasi yang memang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Menurut bupati, ada beberapa hal yang dikecualikan untuk dipublikasi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Di antaranya, apabila informasi disampaikan kepada publik bisa mengganggu proses penegakan hukum. Selanjutnya informasi yang melindungi hak kekayaan intelektual dan persaingan usaha yang sehat, serta informasi yang bisa membahayakan pertahanan dan keamanan negara.

"Pengecualian lainnya apabila informasi itu mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, merugikan hubungan luar negeri, mengungkap akta otentik pribadi/wasiat, dan mengungkap rahasia pribadi," katanya.

Selain informasi yang dikecualikan ini, saya minta untuk disampaikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pengetahuan dan pada akhirnya bisa menanamkan kepercayaan, katanya.

Sebelumnya, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur merilis, Kabupaten Bangkalan termasuk salah satu kabupaten yang sudah menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ), Pemerintah Kabupaten Bangkalan berhasil meraih nilai 92,28 dan menempati posisi ke-15 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Capaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 10/SK/KI-Prov.Jatim/IX/2025.

"Keterbukaan informasi publik harus dimaknai sebagai instrumen untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Desa menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel," kata Komisioner Komisi Informasi Jatim Bidang Kelembagaan M. Sholahuddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.