Diterima DPR RI, Fraksi Partai Golkar Jateng Bahas RUU Transportasi Online Bersama Pakar dan Asosiasi Driver Online
Rabu, 01 Okt 2025, 13:10 WIBJAKARTA â Suara para pengemudi ojek online (ojol) dari Jawa Tengah (Jateng) kini bergema hingga ke Senayan. Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jateng, bersama asosiasi driver ojol yang tergabung dalam aliansi ojol R2/R4 Jateng dan akademisi yang juga peneliti transportasi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr. Okto Manulang, menggelar pertemuan dengan Fraksi Golkar serta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Mereka mengusung satu misi yakni mempercepat lahirnya Undang-Undang (UU) Transportasi Online.
Wakil Ketua DPRD Jateng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan kehadiran mereka untuk memastikan aspirasi para driver benar-benar terdengar di pusat. âKami sengaja mengajak pengamat transportasi online dari Undip, Dr. Okto Ristianto Manulang yang sudah lama mengkaji masalah ojek online, serta teman-teman dari asosiasi driver untuk memaparkan langsung permasalahan mereka ke teman-teman dari Fraksi Golkar DPR RI. Mereka yang paling memahami persoalan di lapangan,â ujar Saleh.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menambahkan, perjuangan ini bukan sekadar formalitas.
âSaya sendiri pengguna ojol. Sudah selayaknya kami memperjuangkan nasib mereka, karena driver ojol adalah bagian dari keluarga kita,â ucapnya.
Sebelumnya, Golkar Jateng telah menampung aspirasi para driver dalam forum FPG Corner di Semarang pada 23 September lalu.
Intinya, para pengemudi menilai akar persoalan mereka adalah ketiadaan aturan khusus. Karena itu, RUU Transportasi Online dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia memastikan RUU Transportasi Online sudah masuk dalam Prolegnas.
âRUU ini sudah menjadi prioritas. Sekarang tinggal menunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya,â jelas Doli.
Sementara itu, Dr. Okto Manulang menekankan pentingnya regulasi yang adaptif, menurutnya aturan tarif dari pemerintah masih terlalu kaku.
âTarif batas atas dan bawah hanya menghitung biaya operasional. Padahal algoritma aplikasi bergerak dinamis setiap menit. Ini yang harus dibenahi,â paparnya.
Perwakilan driver ojol,Asosiasi Driver Online (ADO) Daniel, menyoroti kontrak sepihak yang merugikan.
âKalau kami dianggap mitra, harusnya kemitraan dibangun atas kesepakatan. Tanpa driver, bisnis aplikator tidak akan jalan,â tegasnya.
Aspirasi itu direspons langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji. Ia menyebut Golkar sedang menginisiasi RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG yang juga mencakup driver ojol.
âPertemuan seperti ini penting. Ada suara dari daerah yang sampai ke pusat. Benang merahnya jelas: DPRD dan DPR RI bersinergi memperjuangkan pekerja transportasi online,â ungkap Sarmuji.
Pertemuan kemudian ditutup dengan ajakan kepada para driver di seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses legislasi.
Harapannya, RUU Transportasi Online kelak mampu menghadirkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi driver, aplikator, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.
- driver ojol
- ruu transportasi online
- Fraksi Golkar DPRD Jateng
- Peneliti Transportasi Undip
Redaktur: Sriyono
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Kemdiktisaintek Akan Tambah Kuota Beasiswa bagi Mahasiswa Internasional, Kampus Didorong Perluas Kerja Sama
-
7 Tuntutan Demo Ojol: Potongan Aplikasi 10 Persen, Copot Menhub, Hingga Usut Tragedi 28 Agustus
-
BMKG Keluarkan Peringatkan Potensi Banjir Rob di NTT
-
BBKSDA evakuasi dua ekor beruang madu
-
Pemerintah turunkan komisi tarif ojek daring
-
Waspada! 75 Kasus DBD Tercatat Sudinkes Jakbar di Awal 2026
-
Basarnas Intensifkan Evakuasi Warga Antisipasi Letusan Susulan Gunung Semeru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.