- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Tetapkan Tarif 10 Perse...
AS Tetapkan Tarif 10 Persen untuk Impor Kayu, 25 Persen untuk Lemari dan Furnitur
Rabu, 01 Okt 2025, 01:00 WIBWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (29/9), mengatakan bahwa ia akan mengenakan tarif sebesar 10 persen pada kayu dan papan impor dan bea masuk sebesar 25 persen pada lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan furnitur berlapis kain impor, melanjutkan serangan tarifnya terhadap mitra dagang global.
Trump menandatangani proklamasi presiden yang mengemukakan argumennya bahwa impor kayu, papan, dan furnitur mengikis keamanan nasional AS untuk membenarkan bea baru berdasarkan Bagian 232 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.
Proklamasi tersebut mengatakan tarif akan mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober, tetapi menambahkan bahwa bea masuk akan meningkat pada tanggal 1 Januari menjadi 30 persen untuk produk kayu berlapis kain dan menjadi 50 persen untuk lemari dapur dan meja rias yang diimpor dari negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dengan AS.
Tindakan ini merupakan yang pertama di tiga sektor yang pekan lalu Trump katakan akan dikenakan bea masuk baru yang tinggi paling cepat 1 Oktober, termasuk impor farmasi yang dipatenkan dan impor truk berat. Namun, pengumuman hari Senin menetapkan dimulainya bea masuk kayu dan furnitur dua minggu kemudian, tepatnya pukul 12.01 dini hari waktu setempat pada 14 Oktober.
Proklamasi Trump mengatakan impor produk kayu melemahkan ekonomi AS, yang mengakibatkan ancaman terus-menerus berupa penutupan pabrik kayu dan gangguan rantai pasokan produk kayu serta berkurangnya pemanfaatan industri kayu dalam negeri AS.
"Karena kondisi industri kayu Amerika Serikat, Amerika Serikat mungkin tidak dapat memenuhi permintaan produk kayu yang krusial bagi pertahanan nasional dan infrastruktur kritis," kata pernyataan itu.
Perintah tersebut menambahkan bahwa produk kayu digunakan untuk "membangun infrastruktur untuk pengujian operasional, perumahan dan penyimpanan personel dan material, mengangkut amunisi, sebagai bahan baku amunisi, dan sebagai komponen dalam sistem pertahanan rudal dan sistem perlindungan termal untuk kendaraan reentri nuklir."
Tindakan tersebut menambah tarif pada Kanada, pemasok kayu lunak terbesar ke AS, di mana produsen telah menghadapi tarif antidumping dan antisubsidi gabungan AS sekitar 35 persen karena pertikaian berkepanjangan atas kayu yang dipanen dari tanah publik Kanada.
Kanada, yang berharap untuk menegosiasikan pengurangan tarif AS melalui perombakan yang lebih luas atas perjanjian perdagangan AS-Meksiko-Kanada tahun 2020, telah mengatakan akan memberikan bantuan hingga 870 juta dolar AS kepada produsen kayu lunaknya untuk mengatasi bea sebelumnya.
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Presiden AS Donald Trump Kaji Skema Kepemilikan Saham OpenAI untuk Publik
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Pemerintah Diminta Percepat Diplomasi agar Tarif AS Beri Kepastian bagi Industri RI
-
Wali Kota Semarang: Aturan Pencairan Bantuan Operasional RT Lebih Fleksibel
-
Aparat Gabungan TNI Bersama RSUD Mulia dan PMI Kab Puncak Jaya Evakuasi Pengungsi Korban Penembakan KKB di Distrik Sinak
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.