Disdikbud Bandarlampung Minta Sekolah Perbarui Data Sarpras

Senin, 10 Agu 2026, 13:46 WIB

BANDARLAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung meminta kepada seluruh sekolah SD dan SMP untuk memperbarui data pokok pendidikan (Dapodik) khususnya terkait kondisi sarana dan prasarana.

"Hal tersebut guna memudahkan penentuan sekolah penerima program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berdasarkan data," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Abdillah Makhmud, di Bandarlampung, Senin (10/8).

Ket. Foto: Ilustrasi: Anggota DPR RI Rycko Menoza meninjau sekolah yang sedang direvitalisasi. — Sumber: ANTARA

Dia menjelaskan bahwa guna mendapatkan program revitalisasi sekolah, syaratnya yakni Dapodik terbaca oleh kementerian terkait, yang kemudian pemerintah pusat akan menentukannya berdasarkan skala prioritas.

"Jadi, Disdikbud Kota Bandarlampung tidak menentukan secara langsung sekolah penerima maupun mengelola anggaran revitalisasi. Kami hanya melakukan verifikasi untuk memastikan sekolah yang masuk dalam daftar memang berada di Bandarlampung dan membutuhkan bantuan," katanya.

Ia menyampaikan bahwa tahun ini 13 sekolah di Kota Bandarlampung mendapat program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan dari Kemendikdasmen, dengan rincian 11 sekolah dasar dan dua sekolah menengah pertama.

"Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun," kata dia

Ia menjelaskan program revitalisasi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menggantikan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.

"Dari 11 SD penerima revitalisasi, tiga sekolah sudah mulai bekerja, sedangkan delapan lainnya masih persiapan. Untuk dua SMP, satu sekolah sudah berjalan dan satu lainnya menyusul," kata dia.

  • Disdikbud Bandarlampung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.