IKN Siap Sambut Kepindahan 4.100 ASN secara Bertahap

Selasa, 30 Sep 2025, 03:09 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartane­gara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), siap menyambut kepindahan sekitar 4.100 orang aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap.

“IKN siap menyambut 4.100 orang ASN bertugas di IKN,” ujar Kepala IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya ­mengenai perkembangan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (29/9).

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Berdasarkan Perpres tersebut, secara bertahap ditargetkan sebanyak 1.700 hingga 4.100 orang ASN mulai bertugas di IKN, jelas dia, dan hingga 2029 diproyeksikan mencapai 9.500 orang ASN yang ditempatkan di IKN.

Pepres Nomor 79 Tahun 2025, menegaskan target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.

Regulasi tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor, tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN, tegas dia, yang hingga saat ini terus berjalan.

“Pepres mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN,” tambahnya.

Tahap satu pembangunan IKN 2022-2024, telah berdiri Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian aparatur ­sipil negara (ASN) dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga B­andara Nusantara, serta ditopang investasi swasta.

Pembangunan tahap satu IKN juga memperkenalkan standar bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC), jelas dia ditunjang dengan pusat kendali terintegrasi (command center).

Pusat kendali terintegrasi IKN berbasis kamera pemantau keamanan/televisi sirkuit tertutup (closed ­circuit television/CCTV), pesawat tanpa awak (drone) dan konsep jaringan perangkat fisik yang terhubung melalui ­internet (internet of things/IoT) untuk memantau progres ­pembangunan sesuai kondisi saat ini (real-time). Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.