Sistem Pilkada Perlu Direformasi
Senin, 03 Agu 2026, 03:07 WIBBLORA - Pemerintah dan DPR didorong untuk segera melakukan reformasi kebijakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara menyeluruh guna membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
âReformasi sistem Pilkada juga bertujuan untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih berkualitas, efisien, dan berintegritas,â ujar Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora saat menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Blora, kemarin.
Sementara strategi pemberantasan korupsi yang bertumpu pada penindakan, menurut dia, belum mampu memutus mata rantai korupsi di daerah. OTT memang penting untuk menegakkan hukum, tetapi tidak cukup untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih karena korupsi akan terus berulang selama akar masalahnya tidak diselesaikan.
OTT KPK terhadap Bupati Pemalang tersebut, merupakan kepala daerah ke-12 yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026, yang diduga terkait pemerasan terhadap perangkat daerah.
Hal demikian, kata Siswanto, menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Kasus ini menambah daftar panjang lebih dari 476 kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi sejak era pilkada langsung.
Untuk itulah ADKASI mengusulkan reformasi sistem pilkada yang mencakup tiga aspek utama, yakni perbaikan sistem rekrutmen kepala daerah, penataan mekanisme penyelenggaraan Pilkada, serta pemberian insentif berbasis kinerja bagi kepala daerah.
Pada aspek pertama, sistem rekrutmen kepala daerah dinilai perlu lebih mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Pilkada diharapkan tidak lagi menjadi ajang yang lebih mengandalkan kekuatan finansial dibandingkan kualitas calon.Â
âParadigma pemilihan pemimpin daerah harus bergeser dari siapa yang memiliki modal terbesar menjadi siapa yang memiliki kemampuan terbaik untuk memimpin dan melayani masyarakat,â ujarnya.
Selanjutnya, reformasi juga diarahkan pada upaya menekan tingginya biaya politik melalui penerapan sistem Pilkada asimetris. Dalam skema ini, tidak semua daerah diwajibkan menggunakan model pemilihan yang sama. Daerah dengan karakteristik tertentu dapat menerapkan mekanisme yang lebih sederhana, efisien, namun tetap menjunjung prinsip-prinsip demokrasi.
âKebijakan tersebut diyakini dapat mengurangi praktik politik uang, menekan biaya politik, sekaligus mempersempit peluang terjadinya korupsi sejak proses pemilihan berlangsung,â ujarnya.
Sistem Insentif
Selain itu, kata dia, ADKASI juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem insentif yang sehat bagi kepala daerah. Kepala daerah yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dinilai layak memperoleh tambahan hak keuangan berbasis kinerja.
Insentif tersebut, menurut dia, dapat diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari kenaikan PAD yang berhasil dicapai.
Melalui reformasi menyeluruh tersebut, diharapkan sistem Pilkada di Indonesia mampu melahirkan pemimpin daerah yang lebih kompeten, berintegritas, serta berorientasi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan penunjukan dari kepala daerah terpilih.
Khozin, dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Jakarta, pekan lalu, mengusulkan ide itu untuk menghindari wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara atau vote getter dalam pilkada.
âSolusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkadanya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,â kata dia. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Harus Segera Revisi UU Tipikor Guna Atur Kerugian Negara
-
Relawan ROA Perkenalkan Budidaya Tanaman Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga di Donggala.
-
Jelang IndoBuildTech 2026, ASTRAL Luncurkan Inovasi Material Modern
-
UB Gelar CFD dengan Layanan Kesehatan Gratis untuk Peringati Hari Lingkungan Sedunia
-
Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.