Masih Ditelusuri Jumlah Pasti Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia
Senin, 03 Agu 2026, 03:42 WIBTANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk menelusuri keberadaan dan kondisi sejumlah nelayan asal Kepulauan Riau yang ditahan otoritas Malaysia.
Kepala BPPD Kepri Doli Boniara di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan pemerintah daerah masih menelusuri jumlah pasti nelayan yang ditahan.
"Benar, saat ini ada nelayan Kepri yang ditahan di Malaysia. Jumlah pastinya masih kita telusuri lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan informasi sementara, terdapat tujuh nelayan asal Kepulauan Riau yang diamankan otoritas Malaysia setelah diduga memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin.
Mereka terdiri atas dua rombongan yang diamankan pada waktu berbeda.
Menurut Doli, pemerintah daerah masih menghimpun informasi mengenai kronologi dan waktu penahanan para nelayan tersebut.
Informasi awal yang diterima menyebut kapal para nelayan diduga terbawa arus hingga memasuki perairan Sarawak setelah mengalami kendala akibat jangkar tidak berfungsi.
Doli menegaskan pemerintah bersama instansi terkait akan terus berkoordinasi dengan KJRI Kuching dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan kondisi para nelayan serta menyiapkan langkah pendampingan yang diperlukan.
Berita Terkait:
-
Belum Balik Nama Kendaraan Masih Bisa Bayar Pajak
-
Daftar Lengkap 26 Pemain Timnas Kroasia pada Piala Dunia 2026, Ada Luka Modric!
-
Imbas Konflik Geopolitik, Afrika Selatan Atasi Krisis Dana HIV Tanpa AS
-
BRI Jazz Gunung Series 2026 akan Digelar di Jawa Tengah dan Jawa Timur
-
Pelatihan Mangrove di Polewali Mandar Buka Jalan Kemandirian Ekonomi Warga Pesisir.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.