BNPB Tegaskan Penanganan Karhutla Butuh Strategi Terpadu

Senin, 03 Agu 2026, 03:17 WIB

BANJARBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan strategi terpadu, termasuk dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) apabila tersedia potensi awan yang memungkinkan untuk membantu menurunkan hujan dalam jumlah besar guna mendukung proses pemadaman.

“BNPB menerapkan pola penempatan helikopter secara dinamis dengan melakukan reposisi armada ke provinsi prioritas berdasarkan perkembangan indeks ancaman karhutla di berbagai wilayah,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan saat meninjau penanggulangan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/8).

Ket. Foto: Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan (kiri) memaparkan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago saat meninjau penanggulangan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/8/2026). — Sumber: Antara

Menurutnya,penggunaan helikopter pengebom air lebih efektif ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih pada tahap awal atau saat api mulai muncul agar dapat segera ditekan sebelum meluas.

“Helikopter water bombing (pengebom air)bukan dirancang untuk memadamkan kebakaran dengan luasan sangat besar, melainkan digunakan saat api masih terbatas sehingga penyiraman dari udara dapat lebih optimal,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta jajaran instansi terkait melalukan penanganan cepat untuk mencegah bencana karhutla semakin meluas.

Salah satu upaya yang disarankan Djamari yakni memadamkan titik api yang masih kecil sebelum api tersebut meluas.

Diketahui, saat ini beberapa provinsi di Tanah Air telah menghadapi karhutla seperti Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Adapun Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada bulan Juli hingga September 2026. Puncak kemarau pada bulan Juli mencakup 83 zona musim (ZOM) atau 12,26 persen luas daratan Indonesia.

Sementara, pada bulan Agustus, puncak kemarau terjadi di 369 ZOM (48,84 persen luas daratan) dan 169 ZOM (25,41 persen luas daratan) di bulan ­September. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.