KPK Ungkap Daerah dengan Biro Haji Terbanyak Terima Kuota Haji Khusus, Sulsel Tertinggi dari Luar Jawa

Jumat, 26 Sep 2025, 07:42 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan daerah dengan biro perjalanan haji terbanyak yang menerima kuota haji khusus terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam, mengungkapkan selain Jakarta dan Jawa Timur, biro perjalanan haji di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan paling banyak menerima kuota haji khusus dari kuota tambahan.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam. — Sumber: antara foto

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dari biro perjalanan haji di luar Jakarta sebelum mengumumkan tersangka.

“Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti dari travel-travel (biro perjalanan haji) karena yang kami bisa peroleh di Jakarta, termasuk hubungannya, ada aliran dana, dan lain-lainnya itu belum sempurna. Kami sudah ada, tetapi terpisah-pisah,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • KPK
  • Kuota Haji Khusus
  • sulsel
  • Kasus Korupsi Kuota Haji
  • Biro Perjalanan Haji

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Drama 6 Gol! AC Milan Menang Telak 4-2 atas Manchester United

Resmi! Bek Sayap Timnas Inggris Djed Spence Tinggalkan Tottenham, Kini Berseragam Inter Milan

Meriah Banget Semarak HUT RI! Seribuan Siswa Aceh Barat Turun ke Jalan Ikuti Karnaval Kemerdekaan

Meski Hasil Kurang Memuaskan, Singapura Temukan Sisi Positif Lawan Yordania

Gempa Simalungun Bikin Warga Aceh Barat Waspada, BPBD Beri Kabar Terbaru

Dedi Mulyadi Gagas Lima Desa di Bekasi Ditata dengan Nuansa Sunda, Rumah Tradisional Bakal Dipertahankan

Erdogan Ajak Mesir Bergabung dengan Pakta Pertahanan Turki-Saudi-Pakistan

Keren Tak Cuma Atasi Kerusuhan, Mobil Water Canon Polres Kudus Kini Dipakai Salurkan Air Bersih

Kebakaran Hutan Mengamuk di Eropa, Cuaca Panas dan Kering Jadi Penyebabnya

Rano Karno Gagas Serial AI “Rimba Raya”, Ajak Generasi Muda Kembali Cintai Alam

Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda

Korsel Buka Jalan Damai dengan Korut, Tekad Akhiri Konflik Makin Kuat

Mengagetkan! Koops TNI Habema Amankan Senjata Diduga Milik OPM di Ugimba

Gawat Gempa NTT Picu Ancaman Baru! Badan Geologi Ingatkan Bahaya Turutan Likuefaksi

Terobosan Baru Pemkab Bangka Tengah, UMKM Dipermudah Dapat Modal Usaha

Kabar Baik untuk Seniman Kepri! Kemenkum Dampingi Pencatatan Hak Cipta Karya Lagu dan Lukis

Jangan Diabaikan Catatan Sejarah Ini! Sesar Flores Beberapa Kali Hasilkan Gempa Dahsyat

Terobosan Baru! Pemkab Probolinggo dan IPB Berkolaborasi Wujudkan Pesantren Mandiri Pangan

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.