Dana Lumayan untuk Pengemudi Ojol, Rp500.000 untuk Satu Laporan Kriminal dari Polisi

Jumat, 26 Sep 2025, 18:08 WIB

JAKARTA – Semoga langkah ini dapat menekan kriminalitas. Di mana polisi memberi 500.000 untuk setiap laporan kriminal kepada pengemudi ojol.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan hadiah uang 500.000 bagi pengemudi ojek daring (online/ojol) perekam atau pelapor aksi kriminal di daerah itu.

Ket. Foto: membantu atasi kriminalitas — Sumber: ist

"Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Jumat.

Hal itu disampaikan Dekananto usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah. Lebih lanjut, Dekananto menegaskan bahwa bonus itu bukan tanda ketidakmampuan kepolisian, namun upaya pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

"Jadi, bukan karena kita tidak mampu, tetapi karena kita ingin melibatkan masyarakat. Kita ingin merasakan sama-sama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama," kata Dekananto. Menurutnya, upaya kepolisian menjaga keamanan mesti didukung dengan peran serta masyarakat.

"Polisi menyadari bahwa menjaga kamtibmas tidak bisa sendirian. Tanpa dukungan potensi masyarakat, komunitas dan lain-lain, kita menyadari tantangan ke depan semakin berat," ujar dia.

Dekananto pun menjamin bahwa Polda Metro Jaya serta Polres dan Polsek jajaran akan terbuka menerima laporan ojol terkait aksi kriminal. "Ini menjadi komitmen. Saya yakin kalau misalnya ada yang ditolak, tolong laporkan dengan saya," kata Dekananto.

Bantah

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menegaskan bahwa informasi di media sosial terkait larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol) adalah tidak benar.

“Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol,” ucap Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia.

Anggia menyampaikan bahwa pemerintah memahami betul kekhawatiran publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol.

Setiap opsi kebijakan yang diambil oleh pemerintah, kata dia, senantiasa mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.

“Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Anggia.

  • laporan kriminal

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.