Pemkot Jakarta Selatan Pastikan Pelaksanaan MPLS Aman bagi Siswa dan Guru

Jumat, 17 Jul 2026, 09:43 WIB

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah berjalan aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga sudah meninjau bahwa sekolah dalam melaksanakan MPLS harus memastikan pelaksanaan aman dan nyaman bagi siswa," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).

Ket. Foto: SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan, melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026). — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan pelaksanaan MPLS telah dipantau melalui koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Selatan.

Hasil pemantauan itu menunjukkan seluruh sekolah melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"MPLS tentu dari hasil koordinasi kami dengan Kasudin (Kepala Suku Dinas) 1 dan 2 Pendidikan di wilayah Jakarta Selatan, saat ini, untuk pelaksanaan MPLS semuanya sesuai ketentuan," ujar Syafrin.

Menurut dia, sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman selama kegiatan MPLS berlangsung sehingga para peserta didik baru dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan sekolah.

Dia juga menegaskan tidak boleh ada praktik perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS. Seluruh rangkaian kegiatan harus disusun agar memberikan pengalaman yang positif bagi para siswa.

"Tidak ada perundungan, tidak ada kekerasan, dan dibuat sedemikian rupa sehingga anak-anak merasa betah untuk kemudian belajar, dan mereka menjadi generasi penerus, khususnya dari Jakarta Selatan, yang memiliki karakter yang baik, dan kemudian menjadi pemimpin kita di masa depan," tutur Syafrin.

Pemkot Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan jajaran Suku Dinas Pendidikan untuk memastikan pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah tetap mengedepankan keamanan, kenyamanan, serta pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, MPLS berlangsung selama lima hari pada pekan pertama awal tahun ajaran. Untuk wilayah Jakarta, berdasarkan kalender pendidikan 2026/2027, MPLS 2026 dilaksanakan mulai 13-17 Juli. 

  • Pemkot Jakarta Selatan
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.