Pengisian 20 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Tunggu Persetujuan Pusat

Selasa, 23 Sep 2025, 15:33 WIB

Serang -- Pengisian 20 jabatan eselon II atau pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Dari total 43 organisasi perangkat daerah (OPD), saat ini tercatat ada 20 posisi kosong yang belum terisi.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi. — Sumber: ANTARA/Devi Nindy

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Kota Serang, Selasa, menegaskan proses pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan hati-hati agar sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Jadi, intinya proses pengisian jabatan eselon II ini dilakukan sangat hati-hati agar sejalan dengan prinsip good government dan clean government. Tahapan demi tahapan terkait dengan pengisian jabatan itu harus dilalui," kata Deden.

Ia menjelaskan pengisian jabatan Inspektur Banten saat ini masih menunggu hasil dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Karena itu harus ada pansel yang terdiri Inspektur Jenderal Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Nah itu dulu sekarang yang kita coba untuk penuhi," ujarnya.

Deden menambahkan jabatan lain sudah siap diisi melalui sistem merit. "Kalau yang lain sih memang sudah clear-lah ya karena kan itu sudah manajemen talenta. Jadi, tetap kami berprinsip mengacu kepada meritokrasi melalui manajemen talenta," katanya.

Selain mengisi jabatan kosong, Pemprov Banten juga menyiapkan rotasi bagi pejabat yang sudah lama menjabat.

"Semualah pingin-nya, biar sekalian 43 OPD. Banyak juga OPD yang sekarang definitif itu kan sudah lebih dari li a tahun, bahkan ada yang delapan tahun. Ya nanti pertimbangan teknis dari BKN," kata Deden.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana memastikan proses pengisian jabatan tetap berjalan meski membutuhkan waktu.

"Mungkin dalam waktu dekat. Sesegera mungkin. Yang pasti BKD sudah mempersiapkan dan setiap prosesnya harus dilalui karena ada proses klarifikasi BKN juga sebagai pemangku kewenangan," ujarnya.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut pengisian jabatan tinggal menunggu tahapan akhir. "Insyaallah sedang berproses, tinggal sedikit lagi. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan," katanya.

Menurutnya, sistem talent pool dan rekam jejak ASN akan menjadi dasar pengisian posisi strategis tersebut.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Pemprov Jabar Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bertekad Perkuat Komitmen Keamanan

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.