Pengisian 20 Jabatan Eselon II Pemprov Banten Tunggu Persetujuan Pusat
Selasa, 23 Sep 2025, 15:33 WIBSerang -- Pengisian 20 jabatan eselon II atau pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Dari total 43 organisasi perangkat daerah (OPD), saat ini tercatat ada 20 posisi kosong yang belum terisi.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Kota Serang, Selasa, menegaskan proses pengisian jabatan eselon II dilakukan dengan hati-hati agar sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jadi, intinya proses pengisian jabatan eselon II ini dilakukan sangat hati-hati agar sejalan dengan prinsip good government dan clean government. Tahapan demi tahapan terkait dengan pengisian jabatan itu harus dilalui," kata Deden.
Ia menjelaskan pengisian jabatan Inspektur Banten saat ini masih menunggu hasil dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Karena itu harus ada pansel yang terdiri Inspektur Jenderal Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Nah itu dulu sekarang yang kita coba untuk penuhi," ujarnya.
Deden menambahkan jabatan lain sudah siap diisi melalui sistem merit. "Kalau yang lain sih memang sudah clear-lah ya karena kan itu sudah manajemen talenta. Jadi, tetap kami berprinsip mengacu kepada meritokrasi melalui manajemen talenta," katanya.
Selain mengisi jabatan kosong, Pemprov Banten juga menyiapkan rotasi bagi pejabat yang sudah lama menjabat.
"Semualah pingin-nya, biar sekalian 43 OPD. Banyak juga OPD yang sekarang definitif itu kan sudah lebih dari li a tahun, bahkan ada yang delapan tahun. Ya nanti pertimbangan teknis dari BKN," kata Deden.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana memastikan proses pengisian jabatan tetap berjalan meski membutuhkan waktu.
"Mungkin dalam waktu dekat. Sesegera mungkin. Yang pasti BKD sudah mempersiapkan dan setiap prosesnya harus dilalui karena ada proses klarifikasi BKN juga sebagai pemangku kewenangan," ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut pengisian jabatan tinggal menunggu tahapan akhir. "Insyaallah sedang berproses, tinggal sedikit lagi. Setelah selesai, nanti kita akan umumkan," katanya.
Menurutnya, sistem talent pool dan rekam jejak ASN akan menjadi dasar pengisian posisi strategis tersebut.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Tiongkok Desak AS dan Jepang Tarik Sistem Misil Typhon
-
Belanda Catat Kasus Mpox Varian Baru Pertama, Respons Cepat Dimulai
-
Faktor Usia dan Gerusan Air Picu Jembatan di Setu Jakarta Timur Mulai Amblas
-
Kebijakan Diskon Tarif Pelabuhan Diterapkan
-
Bank Indonesia Diprediksi Tahan Suku Bunga, Fokus Stabilkan Rupiah Jelang Keputusan The Fed
-
KPK Duga Lebih dari Satu Pengepul Uang Pemerasan di Tiap Kecamatan Pati
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.