Menko Pangan Minta Dana untuk Koperasi Desa Tidak Mengendap

Selasa, 16 Sep 2025, 01:00 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk memberikan skema pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Zulhas menyebut, masalah pendanaan kopdes telah berbulan-bulan tidak mendapat titik terang. Namun, setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya terjadi kesepakatan antar kementerian.

Ket. Foto: Menko Pangan Zulkifli Hasan (tengah) didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9). — Sumber: ANTARA /Maria Cicilia Galuh

"Persoalan kami berapa bulan nggak selesai-selesai. Hari ini, satu hari ini rapat setengah jam kelar. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk Kopdes dan Koperasi Kelurahan," ujar Zulhas di Jakarta, Senin (15/9).

Seperti dikutip dari Antara, Zulhas juga meminta bank Himbara untuk dapat segera menyalurkan dana yang sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan sebesar 200 triliun rupiah.

Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh 16.000 kopdes yang telah memenuhi persyaratan.

Pinjaman ini nantinya bisa digunakan untuk modal usaha, seperti warung bahan pokok, penyediaan pupuk dan lainnya.

"Kami meminta percepatan penyaluran pinjaman ini, karena sudah lama, sudah 3-4 bulan dari kopdes yang sudah dilaunching oleh Bapak Presiden secara langsung. Jangan sampai dana ini mengendap agak lama gitu, padahal koperasi sudah sangat membutuhkan," katanya.

Dalam pengajuan pinjaman, setiap kopdes diminta untuk menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis yakni dengan pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran yang jelas.

Proposal tersebut sangat penting agar kopdes memiliki arah yang jelas dan daya tawar kuat saat mengajukan pembiayaan ke lembaga perbankan atau mitra strategis.

Terlebih, kopdes berfungsi sebagai wadah penjualan dan penampungan hasil produk masyarakat desa sekaligus menjadi perpanjangan tangan program unggulan Pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan bahwa setiap kopdes memiliki plafon pinjaman hingga 3 miliar rupiah.

Ia menyebut sekitar kurang lebih 1.064 kopdes yang sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan kelembagaan sudah dapat mencairkan dananya.

"Yang 1.000 kopdes, ada sekitar Rp1 triliunan hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut, sambil menunggu yang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, 16.000 kopdes merah putih sudah bisa dibantu pencairannya menggunakan ini," ujar Ferry.

Pembiayaan Operasional

Pada kesempatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tidak menetapkan secara khusus berapa dana yang harus disalurkan untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Ia menjelaskan Kemenkeu menyuntikkan dana sebesar 200 triliun rupiah untuk lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari dana tersebut, tidak disebutkan secara spesifik berapa yang harus disalurkan untuk operasional kopdes.

"Nggak ada yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Pada dasarnya semua bisa dipakai, kalau pakai program itu," ujar Purbaya di Jakarta, Senin.

Purbaya mengatakan apabila bank Himbara memberikan pinjaman kepada kopdes, maka bunga yang perlu dibayarkan atau biaya penempatan hanya 2 persen.

Menurut dia, angka tersebut lebih rendah dibandingkan ketentuan bunga 4 persen yang harus dibayarkan kepada negara, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang penempatan dana 200 triliun rupiah ke lima bank Himbara.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.