Dana Jumbo Rp200 Triliun Terparkir, OJK Tegaskan Himbara Harus Buka Keran Kredit Lebar-lebar
Selasa, 16 Sep 2025, 15:40 WIBJAKARTA â Penguatan likuiditas perbankan menjadi krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan fungsi intermediasi berjalan optimal.
Dengan cadangan likuiditas yang kuat, bank mampu menyalurkan kredit secara berkelanjutan, menopang pembiayaan sektor riil, serta lebih tahan menghadapi gejolak eksternal seperti volatilitas suku bunga global atau tekanan nilai tukar.
Selain itu, buffer likuiditas yang memadai juga memperkuat kepercayaan nasabah dan investor, sehingga risiko penarikan dana besar-besaran (rush) dapat diminimalisir.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah untuk menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus membuka ruang lebih luas bagi penyaluran kredit.
Saat ditemui usai rapat bersama Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (16/9), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan guyuran dana tersebut langsung berdampak pada dua aspek penting, yakni likuiditas dan kemampuan bank menyalurkan pinjaman.
"Rasionya antara alat likuid dengan dana pihak ketiga (AL/ DPK) itu sebelumnya berada di bawah 20 persen, dengan adanya kemasukan dana Rp200 triliun ini sekarang sudah berada di atas 20 persen, dan memang 20 persen itu threshold yang baik untuk mengukur likuiditas dalam AL/ DPK," ujarnya.
Selain itu, penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan. Ia mengatakan beberapa Himbara sebelumnya mencatat LDR di atas 90 persen, namun dengan tambahan dana pemerintah kini turun di bawah 90 persen.
Sebagai informasi, OJK mencatat rasio LDR keseluruhan perbankan per Juli 2025 berada di level 86,54 persen.
Ia juga meyakini rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) bank Himbara bakal tetap terjaga.
"Ini pada gilirannya akan diserahkan kepada bank untuk menilai (penyaluran kredit) mana yang baik untuk bisa dilakukan. Nah terkait dengan itu juga, kami tadi mohon arahan kepada pak menteri keuangan soal sektor-sektor prioritas yang sekiranya diharapkan pemerintah menjadi salah satu kemungkinan dari (prioritas) penyaluran kredit," kata Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lewat likuiditas sistem keuangan.
Ia bercerita dari pengalaman sebelumnya, kebijakan serupa mampu menggerakkan kredit sekaligus menjaga keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran.
"Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama sebenarnya likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Yang tadinya orang naruh uang di bank senang, karena bunganya tinggi pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan," terang Purbaya.
Adapun penempatan dana pemerintah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 12 September 2025. Dana tersebut ditempatkan pada lima bank mitra, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
- Himbara
- Purbaya Yudhi Sadewa
- injeksi likuiditas
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pelan-pelan Pak Menkeu! Purbaya Siap Sikat Habis 28.000 Kontainer Impor 'Siluman', Nasib Industri Lokal Dipertaruhkan!
-
Menhan tegaskan Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat
-
Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01, PHE Jambi Merang Lampaui Target
-
Strategi Baru Menkeu! Setelah Himbara, Kini Giliran Bank Daerah Kebanjiran Dana Pemerintah
-
KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli
-
424 Warga Korban Longsor Banjarnegara akan Direlokasi
-
Tak Peduli Teriakan Pengusaha Sawit, Menkeu Purbaya: DHE 100 Persen Jalan Terus, Pemburu Devisa Tak Akan Mundur!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.