Karantina Bali Amankan Puluhan Sapi yang Dibawa Oknum dengan Dokumen Palsu

Minggu, 10 Mei 2026, 16:10 WIB

DENPASAR -- Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mengingatkan risiko penyakit pada sapi, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), seiring temuan kasus pengiriman sapi dari Jembrana dengan dokumen palsu.

“Menjelang Idul Adha lalu lintas hewan kurban terus meningkat, lalu lintas hewan tidak hanya memindahkan fisik hewan, namun juga terdapat risiko membawa penyakit yang berbahaya bagi hewan lain di daerah tujuan, seperti penyakit PMK dan LSD,” kata Kepala Karantina Bali Heri Yuwono, di Denpasar, minggu.

Ket. Foto: Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali amankan puluhan sapi yang dibawa oknum dengan dokumen palsu, Denpasar, Minggu )10/5). — Sumber: ANTARA/ho-Karantina Bali

Karena itu, lanjutnya, pengawasan lalu lintas media pembawa di seluruh pintu masuk atau keluar di kawasan Karantina Bali terus diperketat untuk memastikan hewan yang dikirim sehat dan aman.

“Jadi ini semua untuk memastikan agar umat Muslim yang akan berkurban bisa mendapatkan hewan yang sehat, layak sesuai syariat sehingga masyarakat bisa beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Jika melihat kasus oknum pemalsu dokumen karantina, kata dia, sebelum mengirim sapi harusnya penjual mengajukan permohonan ke karantina dan melengkapi persyaratan administrasi.

Petugas Karantina Bali di instalasi karantina kemudian melakukan tindakan pemeriksaan dan pemberian disinfeksi pada hewan dan alat angkut, selanjutnya membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) secara non-tunai ke rekening negara.

Sementara itu kasus yang terjadi ditemukan sopir truk yang membawa 25 sapi dengan dokumen palsu berasal dari Kabupaten Jembrana yang akan dikirim ke Lampung pada Kamis (7/5) lalu.

“Saat petugas karantina dari Satpel Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk melakukan pengawasan, petugas melihat ada truk yang melintas tanpa melapor ke karantina, selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke pelabuhan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan, setelah diperiksa ditemukan bahwa dokumen karantinanya palsu,” ujar Heri.

Ia menjelaskan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH1) yang ditunjukkan sopir truk berinisial S ke petugas saat pemeriksaan tidak terdata pada Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust).

Bahkan saat dipindai kode reaksi cepatnya juga tidak valid.

Terhadap pemilik alat angkut telah dimintai keterangan, kata dia, sedangkan 25 sapi telah diamankan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Bali di Gilimanuk beserta alat angkutnya.

“Kami berkoordinasi juga dengan aparat penegak hukum dan saat ini kasusnya telah diserahkan ke Polres Jembrana,” ucapnya.

Tindakan pemalsuan dokumen karantina sendiri telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 35 Jo 88.

Dengan memahami risiko penyakit sapi dan sanksi pidana ini, pihaknya  ingin masyarakat selalu melalulintaskan hewan sesuai dengan prosedur dan persyaratan tidak hanya mengejar permintaan.

“Petugas karantina kantor kami terbuka bagi teman-teman pengusaha atau yang mau mengirim hewan, ikan, tumbuhan, silahkan bisa berkonsultasi ke kami, bertanya, lewat WA Center Karantina Bali juga ada, informasinya sangat terbuka dan jelas dan pasti kami bantu serta dukung,” tutur Heri.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.