ATR/BPN Selidiki Alih Fungsi Lahan di Bali, Diduga Jadi Biang Banjir Besar
Selasa, 16 Sep 2025, 18:35 WIBJAKARTA -Â Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama sejumlah kementerian dan pemerintah daerah (pemda) tengah menelusuri dugaan alih fungsi lahan sebagai penyebab banjir besar di Bali. Pemerintah memastikan moratorium terbatas perubahan penggunaan tanah diberlakukan, terutama untuk kawasan sawah, guna menekan laju alih fungsi lahan yang kian masif.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan analisa tersebut, termasuk untuk melihat lebih lanjut adanya indikasi alih fungsi lahan, sehingga menjadi penyebab banjir.
"Kami analisa, ada beberapa yang menganalisa baik itu dari pemda, kementerian lain. Kami juga menganalisa, sebenarnya kalau ada alih fungsi (lahan) nanti kami akan cek," kata Suyus, di Jakarta, Selasa.
Kementerian ATR/BPN saat ini menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.
Proses ini akan disertai dengan proses mengidentifikasi dan mengoreksi (cleansing) data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.
Suyus menekankan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan banjir yang terjadi di Bali, tetapi untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi nonsawah.
"Kebijakan yang sedang kami lakukan ya, mungkin bersama dengan pemda provinsi. Kami akan setop dulu alih fungsi, terutama yang kawasan sawah," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menekankan percepatan penyelesaian masalah alih fungsi lahan di Bali untuk mencegah bencana alam seperti banjir tidak terulang kembali.
Wapres Gibran mengakui pembangunan di Bali terbilang masif dan cepat turut menyebabkan persoalan alih fungsi lahan.
Untuk itu, mantan Wali Kota Solo itu meminta agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap daerah serapan air dan pengelolaan drainase dan sanitasi.
Sementara itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini potensi hujan intensitas sedang hingga lebat di Bali hingga 21 September 2025.
"Waspada potensi hujan sedang hingga lebat di sebagian besar wilayah Bali," kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho, di Denpasar, Bali, Selasa.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, potensi hujan sedang-lebat diperkirakan terjadi hingga 17 September 2025 di Bali bagian selatan.
Sedangkan intensitas hujan ringan-sedang terjadi pada 18-21 September 2025 diperkirakan di Bali bagian timur, tengah, utara, selatan, dan barat.
Selama periode perkiraan tersebut, kecepatan angin diprediksi mencapai hingga 38 kilometer per jam yang bergerak dari arah timur ke tenggara.
Ada pun gelombang laut selama periode perkiraan itu untuk perairan utara Bali tertinggi mencapai hingga dua meter, kemudian perairan selatan Bali tertinggi hingga lima meter.
- alih fungsi lahan
- bali
- banjir bali
- atr/bpn
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat Seiring Pasar Abaikan Tensi AS-Venezuela
-
Pengembalian fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga
-
Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
-
Open-Source Storage Ini Jadi Senjata Baru Industri Keuangan RI
-
Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
-
Kunjungan wisman di Bali periode Januari-Maret 2026
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.