Foto: Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
Petani membajak sawah menggunakan traktor dengan latar belakang kawasan perumahan di desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/12). Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dari tahun 2019 hingga 2025 sekitar 554 ribu hektare sawah telah beralih fungsi menjadi menjadi pemukiman , oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar keberlangsungan lahan pangan dapat dijaga.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.