Foto: Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
Foto udara kawasan perumahan yang dibangun di antara lahan pertanian di Desa Binangga, Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (27/11/2025). Pemerintah Daerah setempat merevisi Perdanya Nomor 8/2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memperjelas status dan zonasi alih fungsi lahan pertanian karena berdasarkan temuan analisis spasial temporal telah terjadi konversi lahan seluas sekitar 1.226 hektare dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.