Perluas Insentif, Pemerintah akan Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran
Senin, 15 Sep 2025, 10:20 WIBJAKARTA - Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Perluasan ini menyasar pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.
Sebelumnya, insentif pajak hanya berlaku untuk sektor padat karya. Kini, pemerintah menilai perluasan kebijakan mendesak dilakukan untuk menjaga daya beli.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perluasan insentif PPh tengah dikaji bersama kementerian terkait.
âKita dorong perluasan sektor lain,â ujar dia usai rapat terbatas, Minggu (14/9).
Airlangga menjelaskan, langkah ini bagian dari strategi memperkuat stimulus ekonomi. Pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat hingga akhir tahun 2025.
Ia memastikan, implementasi kebijakan dilakukan setelah pembahasan pekan depan. Pemerintah menargetkan insentif dapat berlaku hingga Desember mendatang.
âKita rapatkan Senin dan fix-kan nilainya,â kata Airlangga. âInsentif ini akan berlaku sampai akhir tahun.â
Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan pada kuartal I dan II 2025. Insentif khusus itu menyasar karyawan sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur.
Selain perluasan insentif pajak, pemerintah menyiapkan stimulus lain mendukung kesejahteraan pekerja. Skema itu meliputi jaminan sosial, fasilitas BPJS, hingga padat karya tunai.
Pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online. Perlindungan mencakup asuransi kerja serta dukungan pendapatan.
Program BPJS Ketenagakerjaan diperluas melalui fasilitas pembiayaan perumahan. Dukungan mencakup renovasi dan akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.
Program padat karya tunai juga dilanjutkan di sektor perhubungan dan perumahan. Skema ini ditargetkan menyerap lebih banyak tenaga kerja informal.
Selain itu, penyaluran bantuan sosial diperkuat pada semester kedua 2025. Penebalan bansos dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Keseluruhan paket kebijakan mencerminkan komitmen pemerintah menopang ekonomi lewat stimulus fiskal. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bersitegang dengan Iran, AS Galang Kekuatan Militer di Timur Tengah
-
Trump Klaim Rekor Sejarah: Dua Pilot AS Selamat Secara Terpisah dari Wilayah Iran
-
Masyarakat Gorontalo Miliki Destinasi Wisata Baru, Silakan Eksplorasi
-
Liga Inggris: Arsenal Pulihkan Keunggulan di Puncak Klasemen, Liverpool Rebut Poin Krusial
-
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Maluku Utara pada 23–29 Oktober
-
Pemkab Batang Gandeng BRNP Kembangkan Varietas Padi Tahan Air Asin
-
Tim SAR Berhasil Evakuasi Dua Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.