Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

Rabu, 23 Sep 2026, 01:15 WIB

JAKARTA – Perubahan APBD Tahun ini ditetapkan menjadi Rp79,59 triliun. Angkan ini turun 2,13 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp81,32 triliun. “Meski terjadi penurunan Pemerintah Provinsi Jakarta berharap perekonomian tahun ini terus meningkat,” tutur Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, Selasa.

Selain itu, Rano juga berharap agar seluruh program dapat terlaksana. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur saat memberikan Pendapat Akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa.

Ket. Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno saat memberikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa (22/9). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” jelas Rano. Wagub berharap semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.

Penyesuaian dilakukan dengan tetap menjaga belanja sektor pelayanan dasar, program prioritas, bantuan sosial dan kegiatan produktif. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jakarta yang memimpin Rapat Paripurna, Basri Baco, menyampaikan berbagai tahapan telah dilalui.

Tahapan mulai dari penyampaian pidato Gubernur, pendapat umum fraksi-fraksi, dan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Ada juga rapat kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, rapat Kerja Badan Angggaran bersama TAPD, dan rapat pimpinan.

Kegiatan Dewan 

Sementara itu, berbagai pedoman kegiatan dan kerja untuk para anggota DPRD Jakarta telah ditetapkan, Selasa (22/9). “Ketetapan tersebut menjadi panduan kegiatan sepanjang tahun depan,” jelas Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, Selasa.

Menurut Basri Baco, Rencana Kerja Tahun 2027 disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran berjalan oleh dewan Jakarta. “Rencana kerja ini merupakan pedoman DPRD dalam berkegiatan tahun depan,” tutur Basri.

Kepala Bagian Produk Hukum dan Persidangan DPRD, Nur Achmad, menambahkan, ini termasuk pembahasan rancangan perda, peningkatan fungsi pengawasan produk hukum, pelaksanaan reses, sserta bimbingan teknis pimpinan dan anggota. Kemudian, ada juga rapat kerja alat kelengkapan, kunjungan keluar daerah, kunjungan kerja keluar negeri, dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2026.

  • APBD Perubahan DKI Jakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.