Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Terbitkan 8 Program Paket Ekonomi, Termasuk Bantuan Pangan

📅 Senin, 15 Sep 2025, 15:39 WIB | Oleh:
Pemerintah Terbitkan 8 Program Paket Ekonomi, Termasuk Bantuan Pangan Doc: ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi 2025, yang terdiri atas salah satunya delapan program untuk tahun 2025 dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/9).

Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengumumkan pemerintah menerbitkan sejumlah program yang disebut Program Paket Ekonomi 2025, termasuk di dalamnya bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menyebutkan Program Paket Ekonomi 2025 itu terbagi atas delapan program yang akan dipercepat pelaksanaannya pada tahun 2025, kemudian empat program yang dilanjutkan pada tahun 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

Delapan program akselerasi itu, Airlangga memaparkan pertama, program magang untuk lulusan perguruan tinggi, maksimal setahun setelah lulus untuk para lulusan baru (fresh graduate).

"(Lulusan baru, red.) itu nanti di-link-and-match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri," kata Airlangga.

Airlangga menyebut kuota untuk program magang itu sebanyak 20.000 orang dan selama proses magang tersebut, mereka akan mendapatkan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP) per orang Rp3,3 juta per bulan. Upah tersebut diberikan selama periode 6 bulan.

"Anggarannya Rp198 miliar," sambung Airlangga.

Kemudian, program kedua, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja sektor pariwisata.

Airlangga menyebut pemerintah sebelumnya telah menanggung pajak penghasilan untuk pekerja sektor padat karya.

"Ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya 552.000 pekerja. Dan, (bantuan, red.) ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak tahun 2025 ataupun 3 bulan. Anggarannya, Rp120 miliar," ujarnya.

Ketiga, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan untuk periode Oktober 2025 sampai dengan November 2025, yaitu sebanyak 10 kilogram beras per penerima manfaat. "Nanti kita evaluasi untuk bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," kata Airlangga.

Program keempat yang diluncurkan pemerintah untuk tahun ini, yaitu bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup mitra lepas pekerja paruh waktu, pengendara ojek online, pengendara ojek pangkalan, sopir, kurir, dan sopir logistik.

"Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga.

Dana untuk bantuan iuran JKK dan JKM itu telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp36 miliar.

"Nah ini JKK itu, santunan kematian 48 kali (besaran) upah, santunan (untuk) cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," kata Airlangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.