OJK Terbitkan Peraturan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Perkuat UMKM
Senin, 15 Sep 2025, 15:45 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan untuk UMKM. Tujuannya untuk memperkuat UMKM sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hal ini selaras dengan Asta Cita Pemerintah. Khususnya yang terfokus untuk meningkatkan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, serta mempercepat pemberantasan kemiskinan.
"Melalui peraturan ini, bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif, sehingga nantinya mereka dapat menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM," ujar dia, Senin (15/9).
Dian menegaskan aturan ini menindaklanjuti amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Regulasi ini akan memperluas akses keuangan, mendorong digitalisasi pembiayaan, dan memperkuat daya saing UMKM," ujar dia.
Dian juga menilai usaha mikro dan ultramikro membutuhkan akses cepat dan mudah. Begitu pula dengan usaha kecil dan menengah, yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam.
Peraturan baru itu membuat OJK bisa mendukung pemerintah memperluas akses keuangan dan mendorong inovasi pembiayaan digital. Aturan ini juga memastikan tata kelola sehat agar UMKM berdaya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dian berharap, peraturan baru ini dapat mendorong perbankan dan lembaga keuangan nonbank memberi akses pembiayaan inklusif dan mudah.
"Namun, prinsip kehati-hatian harus tetap diutamakan," ujar dia. ils/I-1
- OJK
- UMKM
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung
-
Wamenkum: RUU Kewarganegaraan Atur Kewarganegaraan Khusus bagi Talenta
-
Sulap Pasar Jadi Lautan Merah Putih, Strategi Pedagang Godean Bikin Pembeli Berdatangan!
-
Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026, CIMB Niaga Edukasi Pelajar Lewat Tour de Bank
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Lens Tantang Dominasi PSG di Final Trophée des Champions
-
Paskibraka Surabaya, Berlatih Sampai Hari Gelap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.