Tiongkok Ingin Bangun Cagar Alam di Scarborough Shoal

Kamis, 11 Sep 2025, 02:45 WIB

BEIJING – Pemerintah di Beijing pada Rabu (10/9) mengatakan bahwa Tiongkok telah menyetujui pembentukan cagar alam nasional di Scarborough Shoal, wilayah perairan yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang juga diklaim Filipina.

Rencana itu mencuat saat Beijing berupaya untuk memperkuat klaim teritorial dan hak maritimnya di wilayah yang disengketakan tersebut.

Ket. Foto: Sebuah kapal AL Tiongkok sedang membayangi kapal nelayan Filipina di Scarborough Shoal, LTS, pada 2 September lalu. Pada Rabu (10/9) dilaporkan bahwa Tiongkok berencana membentuk cagar alam di Scarborough Shoal. — Sumber: AFP/Ted ALJIBE

Scarborough Shoal, yang disebut Beijing sebagai Pulau Huangyan dan dikenal di Filipina sebagai Beting Panatag, telah lama menjadi titik api dalam pertikaian antara Beijing dan Manila terkait kedaulatan dan akses penangkapan ikan ke jalur perdagangan yang diangkut kapal senilai lebih dari 3 triliun dollar AS per tahunnya, sekaligus merupakan tempat penangkapan ikan yang berharga dan lokasi bagi sumber daya mineral potensial.

Rantai terumbu karang dan batu berbentuk segitiga itu dikuasai Tiongkok pada tahun 2012. Letaknya 240 kilometer di sebelah barat pulau utama Filipina, Luzon, dan hampir 900 kilometer dari Hainan, daratan utama Tiongkok terdekat.

Kedutaan Besar Filipina di Beijing tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email terkait informasi ini.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh LTS yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Sengketa yang belum terselesaikan itu telah berlangsung selama bertahun-tahun terkait kepemilikan berbagai pulau dan fitur.

Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, memutuskan bahwa klaim luas Tiongkok di kawasan tersebut tidak didukung oleh hukum internasional, sebuah keputusan yang ditolak Beijing.

Ketegangan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di perairan strategis tersebut. Pada Agustus lalu, Manila dan Beijing saling tuduh atas sebuah pertikaian di Scarborough Shoal yang mengakibatkan tabrakan secara tak sengaja dan pertama kalinya diketahui antar kapal-kapal Tiongkok di perairan sengketa tersebut.

“Rencana pembangunan cagar alam tersebut merupakan jaminan penting untuk menjaga keanekaragaman, stabilitas, dan keberlanjutan ekosistem alam atol,” demikian pernyataan dari Dewan Negara Tiongkok, seraya mendesak ditingkatkannya pengawasan dan penegakan hukum terhadap semua kegiatan ilegal dan tidak teratur yang melibatkan cagar alam.

“Batas-batas spesifik dan zonasi cagar alam akan diumumkan secara terpisah oleh Badan Kehutanan dan Padang Rumput Nasional,” imbuh dewan itu.

Kapal Perang

Sementara itu dari Manila dilaporkan bahwa Angkatan Laut Filipina telah menerima kapal perang fregat terbaru kedua bermisil berpemandu kedua dari kelas Malvar, yang akan diberi nama BRP Diego Silang.

Sebelumnya Filipina telah menerima kapal perang fregat pertama yang kemudian diberi nama BRP Jose Rizal.

Kedatangan fregat itu merupakan bagian dari langkah modernisasi militer dan kemandirian maritim di tengah ketegangan geopolitik yang sedang berlangsung di LTS.

Setelah ditugaskan, BRP Diego Silang akan secara signifikan memperkuat kehadiran angkatan laut dan kapasitas operasional militer di koridor maritim utama, menurut Angkatan Laut Filipina.

Ditambahkan bahwa fregat baru ini akan sangat meningkatkan kesiapan operasional Angkatan Laut Filipina, perlindungan wilayah maritim, dan kemampuan untuk menegakkan tatanan internasional yang bebas, aman, dan berbasis aturan. ST/SCMP/AFP/maritimefairtrade/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.