Luar Biasa Langkah Pemkab Cirebon yang Membayari Jamsostek Para Nelayan

Rabu, 10 Sep 2025, 18:58 WIB

CIREBON – Langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, perlu diberi acungan jempol. Langkahnya sungguh luar biasa. Pemkab Cirebon mau menanggung penuh iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi nelayan untuk memberikan perlindungan sosial atas risiko kerja saat melaut.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman, di Cirebon, Rabu, mengatakan jumlah nelayan di daerahnya mencapai 17.900 orang, namun baru 2.358 orang yang sudah terdaftar dalam program Jamsostek. Jadi, yang lain juga harus dibayari, mungkin antre.

Ket. Foto: jamsostek untuk nelayan — Sumber: ant

“Kami berupaya seluruh nelayan bisa ter-cover sehingga mereka memiliki jaminan dan ketenangan saat melaut. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” katanya. Agus mengatakan pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon serta pemerintah desa untuk mempercepat proses pendataan.

Menurut dia, langkah itu penting mengingat sebagian besar nelayan masih bekerja tanpa jaminan sosial yang memadai, sehingga rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pendapatan ketika terkena musibah. Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Cirebon Sudiharjo mengatakan program Jamsostek ini bisa memberikan rasa aman kepada nelayan sekaligus kepastian perlindungan bagi keluarga mereka.

“Kalau sampai terjadi kecelakaan kerja atau musibah meninggal, ada jaminan bagi keluarga," katanya. Selain itu, Sudiharjo juga memastikan seluruh biaya premi bulanan ditanggung Pemkab Cirebon, sehingga nelayan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. “Ini bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga nelayan. Program ini akan terus berlaku selama iuran dibayarkan oleh Pemkab Cirebon,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Ahmad Feisal Santoso menyebutkan nelayan masuk dalam kategori pekerja informal atau mandiri, dengan pembiayaan iuran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dalam pelaksanaannya, kata dia, nelayan mendapat dua perlindungan utama yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia menambahkan, nelayan yang meninggal akibat kecelakaan kerja berhak atas manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua anak, dari SD hingga perguruan tinggi. “Kalau terjadi kecelakaan saat bekerja, semua pengobatan ditanggung penuh. Kalau meninggal, ahli waris berhak menerima santunan Rp42 juta,” tuturnya. Langkah yang ditempuh pemkab Cirebon ini perlu diikuti atau ditiru pemda-pemda lain agar para nelayan terjamin hidupnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.