Kendaraan Anda Rusak Akibat Demo Massa? Begini Caranya Agar Bisa Klaim Asuransi
Rabu, 03 Sep 2025, 17:54 WIBJAKARTA - Kerusakan kendaraan akibat unjuk rasa atau demonstrasi massa sering kali tak masuk dalam cakupan asuransi, namun ada cara khusus agar pemilik kendaraan tetap bisa mengajukan klaim dan mendapatkan perlindungan untuk kendaraan kesayangan.
Sebagian besar polis asuransi kendaraan memang mengecualikan kerusakan akibat huru-hara, kerusuhan, atau demonstrasi.
Meski begitu, pemilik kendaraan tetap bisa mendapat perlindungan dengan menambahkan perluasan jaminan atau rider khusus dalam polisnya, seperti yang disampaikan Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi, Iwan Pranoto.
âStrike riot civil commotion (kerusuhan sipil), terorisme, termasuk yang tidak dijamin (asuransi), seperti halnya bencana alam, lalu agar bisa dijamin bagaimana? Harus diberikan perluasan jaminan,â kata dia dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (3/9).
Iwan menyebut perluasan jaminan dapat menambah cakupan yang akan dijamin, yang umumnya dikecualikan oleh asuransi tanpa perluasan jaminan, salah satunya kerusakan kendaraan akibat aksi massa.
Dengan perluasan ini, risiko-risiko seperti kerusuhan, sabotase, hingga terorisme bisa masuk dalam cakupan klaim, asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuan dari perusahaan asuransi.
âKarena ini sifatnya tambahan, artinya ada tambahan premi, namun tidak besar kok. Beberapa asuransi mobil, kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini,â ujar Iwan.
Meski beberapa layanan asuransi kendaraan sudah termasuk perluasan jaminan, Iwan mengimbau pemilik kendaraan untuk tetap memastikan ke perusahaan asuransi apakah perluasan jaminan sudah termasuk.
âMeski demikian, harap tetap berhati-hati, hindari daerah rawan, jangan memaksakan masuk (area demonstrasi) kalau sudah dijaga dan dipasang tanda, karena kalau nekat selain bahaya untuk diri sendiri, bisa membuat tidak di-cover juga,â imbuh Iwan. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Banjir Kian Tak Terduga, Klaim Asuransi Properti dan Kendaraan di Bali Tembus Rp22 Miliar
-
KKP tekankan PIT kunci produk perikanan tembus pasar internasional
-
Kremlin: Persiapan Kunjungan Kim Jong-un ke Russia Tengah Diatur
-
Tips Memilih Asuransi Kendaraan
-
Hari Santri Nasional, Pemprov Lampung Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 Pengurus Ponpes
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.