Skandal Korupsi Rp60 Miliar di Way Kanan: Tokoh Muda Bongkar Kelompok Tani Fiktif, Dana Bansos Diduga Jadi Bancakan Elite!
Senin, 01 Sep 2025, 08:55 WIBJAKARTA - Skandal dugaan korupsi bansos kembali mencuat, kali ini dari Kabupaten Way Kanan, Lampung.Â
Seorang tokoh muda sekaligus aktivis sosial, Seno Aji, Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), dengan lantang membongkar dugaan adanya kelompok tani fiktif yang diduga menjadi kedok penyelewengan dana bantuan sosial bernilai fantastis, yakni Rp60 miliar.
Menurut pengungkapan Seno Aji, dana bansos itu berasal dari APBN tahun 2016, yang semestinya digunakan untuk mendukung kesejahteraan petani tebu rakyat.Â
Namun, alih-alih mensejahterakan petani, dana tersebut justru menguap melalui skema pinjaman bergulir yang penuh kejanggalan.Â
Bahkan, bunga pinjaman mencapai Rp32,4 miliar untuk periode 2017â2025, sebuah angka yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang.
Investigasi KAMPUD menemukan fakta mengejutkan, 19 orang yang mengaku ketua kelompok tani ternyata hanya dijadikan perantara penyaluran dana tanpa administrasi jelas.Â
Mereka diduga hanyalah âbonekaâ dalam skema yang sudah dirancang.Â
Beberapa penerima manfaat yang diwawancarai bahkan mengaku tak pernah mendapat transparansi apapun soal pengelolaan dana. Semua terkesan formalitas belaka.
Lebih parah lagi, Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Way Kanan, yang seharusnya menjadi penyalur sah, ternyata sudah berstatus nonaktif sejak 10 Desember 2024.Â
Penyebabnya, koperasi itu tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan selama tiga tahun berturut-turut.Â
Status nonaktif ini jelas menambah kecurigaan, bagaimana mungkin koperasi mati suri bisa mengelola dana miliaran rupiah?
Kini, laporan resmi KAMPUD telah masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah menelaah kasus ini.Â
Seno Aji menegaskan pihaknya tidak akan berhenti, KAMPUD siap terus mengawal proses hukum sekaligus memberi pendampingan agar kasus ini tidak tenggelam di tengah jalan.
Kasus ini tak hanya soal uang rakyat yang diduga digerogoti, melainkan juga bukti nyata bahwa aktivis muda masih menjadi benteng terakhir rakyat kecil.Â
Keberanian Seno Aji dan KAMPUD menunjukkan bahwa suara masyarakat sipil masih punya daya untuk menekan aparat hukum agar bekerja maksimal.
Skandal Way Kanan ini menjadi alarm keras, jika dana publik terus dimainkan lewat kelompok fiktif, rakyatlah yang akan menanggung derita.Â
Kini, semua mata tertuju pada Kejati Lampung, apakah mereka berani menuntaskan kasus ini atau justru membiarkannya terkubur?
Berita Terkait:
-
Manchester United Bidik Guimaraes, Harga ‘Terjangkau’ Jadi Peluang
-
Pendaki Gunung Rinjani Diimbau Lebih Waspada di Musim Hujan
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
Hampir 2 Juta Prajurit Tewas dalam Perang di Ukraina
-
Sutradara James Cameron Tegaskan bahwa Film 'Avatar' Tak Gunakan ‘AI’
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Sugar Group Harapan Baru Petani Lampung, Tawarkan Kemitraan Tebu yang Janjikan Keuntungan dan Masa Depan Terjamin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.