Demo Mahasiswa di Tangerang Berbuah Hasil: DPRD & Pemkab Sepakat Cabut Perbup Tunjangan
Senin, 01 Sep 2025, 17:28 WIBKABUPATEN TANGERANG -Â Aksi mahasiswa yang menuntut transparansi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berakhir dengan kesepakatan. Dalam dialog di depan gedung dewan, Senin (1/9/2025), Ketua DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, sementara Pemkab bersama DPRD memastikan Perbup No. 1/2025 tentang tunjangan akan dicabut.
Sejumlah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, menemui massa aksi dari berbagai himpunan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di daerah itu.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Tangerang melakukan dialog terkait tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut.
Dimana, pada aksi demonstrasi tersebut meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk bisa mengklarifikasi atas pernyataan Wakil DPRD terkait isu kenaikan tunjangan.
Kemudian, mereka mendesak Bupati Tangerang mencabut dan membatalkan Perbub No. 1 Tahun 2025. Menuntut Bupati, DPRD, dan Kapolresta Tangerang menjamin tidak adanya represifitas terhadap massa aksi.
Selanjutnya, mahasiswa mendesak transparansi masalah tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang dan meminta Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan permintaan maaf
kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mumaham Amud di Tangerang, Senin menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut, pada utamanya pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas terjadinya keresahan publik baru-baru ini.
"Saya atas nama lembaga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf jika itu mengundang keresahan publik yang meluas," ungkapnya.
Amud mengatakan, terkait persoalan tuntutan Perbub nomor 1 tahun 2025 tentang tunjangan anggota dewan saat ini telah dilakukan pembahasan bersama sebagai tindak lanjut untuk proses pembatalan dari kebijakan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, bahwa terkait perihal nilai tunjangan yang diatur dalam Perbup tersebut merupakan usulan untuk di tahun 2026.
"Yang dimaksud pimpinan DPRD soal tidak ada kenaikan tunjangan itu. kami sudah kroscek yang dimaksud pimpinan itu bahwa dimaksud yang naik adalah untuk di tahun 2026," katanya.
"Kami tentu di sini harus menyampaikan setidaknya diberi ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi dasar teman teman menyampaikan aspirasi terkait Perbup nomor 1 tahun 2025 ini merupakan turunan," tambahnya.
Dia mengungkapkan, bahwa soal kenaikan tunjangan perumahan yang menjadi dasar diberikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD se-Indonesia dalam PP nomor 18 tahun 2017, sebagaimana telah diubah pada PP 1 tahun 2023 sehingga langkah itu menjadi landasan dasar awal dalam menetapkan kebijakan tersebut.
"Dan itu menjadi bahan diskusi kami jika memang ini dirasa masyarakat kita tidak elok. Sehingga untuk menentukan besaran tunjangan perumahan di daerah seluruh Indonesia itu berbeda-beda karena itu bukan keputusan DPRD bukan juga keinginan Pemda tapi hasil penilai publik," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan atas adanya kesepakatan dan pembahasan bersama antara pimpinan DPRD untuk dilakukan pencabutan atau pembatalan.
"Kami menerima mencabut perbup nomor 1 tahun 2025. Dan pertama juga ingin saya sampaikan terimakasih untuk mahasiswa dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Tangerang," kata dia.
- aksi demonstrasi
- demo mahasiswa
- kabupaten tangerang
- dprd
- demo dpr
- tunjangan dewan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Hanya Rp243! Cek Syarat Promo Tarif MRT Jakarta Spesial Edisi 24 Maret 2026
-
Kasus Alvaro Terkuak: Ini Cerita Detik-detik Ayah Tiri Tewas Gantung Diri
-
Rakyat Tagih Janji! BEM UI Gelar Demo 9 September 2025 Desak 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Tak Bisa Lagi Tutup Mata!
-
Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai Rp 70 Juta Dinilai Pemborosan dan Tak Masuk Akal
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
Dari Spice Girl hingga Jadi Desainer, Victoria Beckham Ungkap Perjuangan Menemukan Jati Diri Kembali di Serial Netflix
-
Berikut Ini Besaran Gaji DPRD DKI Jakarta, Masih Perlukah Tunjangan Rumah?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.