Demo Mahasiswa di Tangerang Berbuah Hasil: DPRD & Pemkab Sepakat Cabut Perbup Tunjangan

Senin, 01 Sep 2025, 17:28 WIB

KABUPATEN TANGERANG - Aksi mahasiswa yang menuntut transparansi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berakhir dengan kesepakatan. Dalam dialog di depan gedung dewan, Senin (1/9/2025), Ketua DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, sementara Pemkab bersama DPRD memastikan Perbup No. 1/2025 tentang tunjangan akan dicabut.

Sejumlah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, menemui massa aksi dari berbagai himpunan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di daerah itu.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Tangerang melakukan dialog terkait tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut.

Dimana, pada aksi demonstrasi tersebut meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk bisa mengklarifikasi atas pernyataan Wakil DPRD terkait isu kenaikan tunjangan.

Ket. Foto: Sejumlah mahasiswa dari berbagai himpunan menduduki ruang DPRD Kabupaten Tangerang untuk berdialog bersama pimpinan DPRD dan Pemkab Tangerang membahas kebijakan tunjangan dewan. — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kemudian, mereka mendesak Bupati Tangerang mencabut dan membatalkan Perbub No. 1 Tahun 2025. Menuntut Bupati, DPRD, dan Kapolresta Tangerang menjamin tidak adanya represifitas terhadap massa aksi.

Selanjutnya, mahasiswa mendesak transparansi masalah tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang dan meminta Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan permintaan maaf
kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mumaham Amud di Tangerang, Senin menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut, pada utamanya pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas terjadinya keresahan publik baru-baru ini.

"Saya atas nama lembaga dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf jika itu mengundang keresahan publik yang meluas," ungkapnya.

Amud mengatakan, terkait persoalan tuntutan Perbub nomor 1 tahun 2025 tentang tunjangan anggota dewan saat ini telah dilakukan pembahasan bersama sebagai tindak lanjut untuk proses pembatalan dari kebijakan tersebut.

Namun, ia menjelaskan, bahwa terkait perihal nilai tunjangan yang diatur dalam Perbup tersebut merupakan usulan untuk di tahun 2026.

"Yang dimaksud pimpinan DPRD soal tidak ada kenaikan tunjangan itu. kami sudah kroscek yang dimaksud pimpinan itu bahwa dimaksud yang naik adalah untuk di tahun 2026," katanya.

"Kami tentu di sini harus menyampaikan setidaknya diberi ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi dasar teman teman menyampaikan aspirasi terkait Perbup nomor 1 tahun 2025 ini merupakan turunan," tambahnya.

Dia mengungkapkan, bahwa soal kenaikan tunjangan perumahan yang menjadi dasar diberikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD se-Indonesia dalam PP nomor 18 tahun 2017, sebagaimana telah diubah pada PP 1 tahun 2023 sehingga langkah itu menjadi landasan dasar awal dalam menetapkan kebijakan tersebut.

"Dan itu menjadi bahan diskusi kami jika memang ini dirasa masyarakat kita tidak elok. Sehingga untuk menentukan besaran tunjangan perumahan di daerah seluruh Indonesia itu berbeda-beda karena itu bukan keputusan DPRD bukan juga keinginan Pemda tapi hasil penilai publik," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan atas adanya kesepakatan dan pembahasan bersama antara pimpinan DPRD untuk dilakukan pencabutan atau pembatalan.

"Kami menerima mencabut perbup nomor 1 tahun 2025. Dan pertama juga ingin saya sampaikan terimakasih untuk mahasiswa dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.