Kapolres Madiun: Polisi Siap Tindak Tegas Pelaku Provokasi & Perusakan!
Minggu, 31 Agu 2025, 19:51 WIBMADIUN -Â Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menegaskan siap menindak tegas provokator pasca ricuh demo DPR di depan kantor DPRD Madiun, Jawa Timur. Ia meminta warga tidak mudah terhasut isu provokatif dan tetap menjaga situasi kondusif di tengah dinamika sosial-politik yang berkembang.
"Pada dasarnya Polres Madiun Kota bersama DPRD setempat menyambut terbuka terkait dengan adanya dinamika isu saat ini. Polri juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara baik dan benar sesuai aturan," ujar AKBP Wiwin dalam keterangannya di Madiun, Minggu.
Menindaklanjuti keinginan masyarakat tentang investigasi independen, transparan, dan akuntabel atas meninggalnya saudara Affan, Kapolres menyatakan saat ini Kadivpropam Polri sedang melakukan pemrosesan terhadap anggota yang berkaitan dengan insiden tersebut.
"Kami akan menyampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk melakukan proses secara terbuka. Polres Madiun Kota juga turut berbelasungkawa atas gugurnya saudara Affan," kata dia.
Pihaknya juga meminta warga Kota Madiun agar menyampaikan aspirasi secara baik dan benar sesuai hukum, sebab polisi memastikan akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi, penjarahan, pembakaran, hingga perusakan terhadap fasilitas negara.
Ia menambahkan, terkait demonstrasi soal anggota DPR RI yang dilakukan di depan kantor DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025) dan sempat terjadi ricuh hingga merusak sejumlah fasilitas gedung setempat, Polres Madiun Kota sempat mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan provokasi mengundang massa dan melakukan perusakan.
Sedikitnya ada dua orang yang sempat diamankan serta dimintai keterangan terkait aksinya melakukan provokasi tersebut. Setelah diperiksa dan meminta maaf, mereka lalu dibebaskan.
Kapolres kembali menegaskan agar warga Kota Madiun menghindari hal-hal yang bersifat provokasi dan sebaliknya ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.
"Bagi masyarakat yang terbukti melakukan provokasi atau hal lainnya yang merusak fasilitas negara, harus berani bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Polisi akan menindak tegas," katanya.
- penjarahan
- demo dpr
- kapolres madiun
- provokasi
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Fakta Mengejutkan! Video Viral Ibu Jilbab Pink Saat Demo Bukan AI, Keluarga Beri Peringatan: Jangan Kasih Panggung Lagi!
-
Selamatkan Indonesia! BEM SI Demo di DPR dengan Tuntutan Pedas: RUU Perampasan Aset Hingga Revolusi Kabinet
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
Youtuber Jerome Polin bersama Influencer dan Tokoh Publik Serahkan Tuntunan 17+8 ke DPR
-
Aksi damai Aliansi Perempuan Indonesia di DPR
-
Disebut Biang Kerusuhan Demo, Dendam Antara Prabowo dengan Riza Chalid Dibongkar Mantan Intelijen Negara!
-
Rakyat Tagih Janji! BEM UI Gelar Demo 9 September 2025 Desak 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Tak Bisa Lagi Tutup Mata!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.