Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Sabtu, 30 Agu 2025, 08:25 WIBBANDA ACEH - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus memonitor atau memantau kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi unjukrasa di Jakarta Pusat (28/8).
"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait," kata Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Atnike Nova Sigiro saat menjawab pertanyaan wartawan setelah usai melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peringatan hari HAM Internasional 2025, di Banda Aceh.
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Karena sudah ada jatuhnya korban dalam demonstrasi, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.
"Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM," ujarnya.
Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.
"Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM," katanya.
Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.
Untuk diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden yang membuat ojol meninggal tersebut.
Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
- Pengemudi Ojol
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Wali Kota Palu Mendukung Generasi Muda Kembangkan Sektor Pertanian
-
G-Dragon, Ryujin ITZY Hadiri Konser ‘Encore’ Aespa di Stadium KSPO
-
Puasa Momen Latih Regulasi Emosi
-
Remaja yang Konvoi Sambil Membawa Petasan Dapat Peringatan Keras
-
Desa Adat Ratenggaro, Sang Penjaga Gerbang Zaman
-
Kesadaran dan Perlindungan Digital Indonesia Masih Minim
-
Sepakat dengan Menhub, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Atur Ojol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.