Kesadaran dan Perlindungan Digital Indonesia Masih Minim
Rabu, 19 Mar 2025, 14:59 WIBJAKARTA - Kesadaran dan perlindungan digital di Indonesia masih minim. Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin, Universitas Airlangga (Unair), Maryamah, mengatakan, kondisi tersebut membuat kejahatan siber terus berkembang dan individu biasa jadi target utamanya.
âSemakin mudah seseorang memberikan informasi pribadinya di internet, semakin besar pula peluang mereka menjadi korban,â ujar Maryamah, dikutip dari laman resmi Unair, Rabu (19/3).
Dia menjelaskan, hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2022, menunjukkan bahwa hanya 24,1 persen pengguna internet di Indonesia yang mampu membedakan email berisi malware atau phising. Lebih mengkhawatirkan lagi, 32,3 persen tidak mengetahui cara menggunakan aplikasi antivirus, dan hanya 34,3 persen yang memahami bagaimana melaporkan penyalahgunaan di media sosial.
âAngka ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memahami bagaimana melindungi diri mereka dari serangan digital,â jelasnya.
Maryamah menyebut, Phishing, merupakan metode paling sering digunakan peretas untuk mencuri data korban. Dalam skema ini, kata dia, pelaku berpura-pura menjadi lembaga resmi seperti bank atau marketplace untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif mereka.Â
âMasyarakat perlu lebih berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi di internet, menggunakan kata sandi yang lebih kuat, serta selalu memeriksa sumber sebelum mengklik tautan atau mengunduh file. Ini hal-hal kecil, tapi sangat berpengaruh dalam mencegah serangan siber,â katanya.
Regulasi Lemah
Dia menjelaskan, lemahnya regulasi juga menjadi faktor yang memperparah situasi. Indonesia memang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun implementasi dan pengawasannya masih belum optimal.
Kasus kebocoran data pernah menimpa Indonesia, bahkan datanya diperjualbelikan di dark web. Kasus yang melibatkan jutaan informasi pribadi pengguna di Indonesia mulai dari data pelanggan e-commerce, aplikasi pinjaman online, hingga informasi pengguna layanan telekomunikasi.
âSaat ini, kita butuh aturan yang lebih tegas dan hukuman yang benar-benar bisa memberikan efek jera,â ucapnya.
- Unair
- Universitas Airlangga (Unair)
- Keamanan Digital
- Keamanan Siber
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Presiden Turki Erdogan Tak Diundang KTT Uni Eropa di Siprus
-
Swiatek Temukan Ritme di Awal Musim Tanah Liat
-
Memanas Lagi, Brazil Cabut Surat Kepercayaan Pejabat AS Pasca Pengusiran Pejabatnya
-
Nurlaela, Guru SD di Jakarta Timur, Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur
-
Infrastruktur Siap AI Penting untuk Dorong Ekonomi Digital Indonesia
-
Liga Spanyol, Tumben Real Madrid Menang
-
Dari Kalimantan untuk Indonesia, PHI Cetak Rekor Produksi Migas Lewati Target TW I 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.