Trump Berlakukan Tarif 50% ke India Memicu Ketegangan Kedua Negara

Kamis, 28 Agu 2025, 01:10 WIB

NEW DELHI - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menggandakan tarif atas barang-barang dari India hingga 50 persen mulai berlaku sesuai jadwal pada hari Rabu (27/8). Kebijakan tarif itu meningkatkan ketegangan antara dua negara demokrasi terbesar di dunia itu. 

Sanksi tarif sebesar 25 persen yang diberlakukan akibat pembelian minyak Russia oleh India, melipatgandakan tarif Trump sebelumnya sebesar 25 persen untuk berbagai produk dari India. Tarif tersebut meningkatkan total bea masuk hingga 50 persen untuk barang-barang seperti garmen, permata dan perhiasan, alas kaki, peralatan olahraga, furnitur, dan bahan kimia, salah satu tarif tertinggi yang diberlakukan oleh AS dan setara dengan Brasil dan Tiongkok.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. — Sumber: Mandel NGAN/AFP

Tarif baru tersebut mengancam ribuan eksportir kecil dan lapangan pekerjaan, termasuk di negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi, Gujarat.

Seorang pejabat Kementerian Perdagangan India mengatakan dengan syarat anonim bahwa eksportir yang terkena tarif akan menerima bantuan keuangan dan didorong untuk melakukan diversifikasi ke pasar seperti Tiongkok, Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Pemberitahuan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS kepada pengirim barang memberikan pengecualian selama tiga minggu untuk barang-barang India yang dimuat ke kapal dan sedang dalam perjalanan ke AS sebelum batas waktu tengah malam. Barang-barang itu masih dapat memasuki AS dengan tarif yang lebih rendah sebelumnya sebelum pukul 12.01 Waktu Timur AS pada 17 September.

Barang-barang yang dikecualikan antara lain baja, aluminium dan produk turunannya, kendaraan penumpang, tembaga dan barang-barang lain yang dikenakan tarif terpisah hingga 50 persen berdasarkan Undang-Undang Perdagangan Keamanan Nasional Pasal 232.

Pejabat kementerian perdagangan India mengatakan, tarif rata-rata untuk impor AS adalah sekitar 7,5 persen, sementara kantor Perwakilan Dagang AS telah menyoroti tarif hingga 100 persen untuk otomotif dan tarif rata-rata yang diterapkan sebesar 39 persen untuk barang pertanian AS.

Perundingan Gagal

Saat batas waktu aktivasi tengah malam mendekat, pejabat AS tidak menawarkan harapan bagi India untuk menghindari tarif.

“Ya,”ujar Penasihat Perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, ketika ditanya apakah kenaikan tarif ekspor India ke AS akan berlaku seperti yang diumumkan sebelumnya pada hari Rabu.

Tindakan tarif hari Rabu menyusullima putaran perundingan yang gagal , di mana pejabat India telah mengisyaratkan optimisme bahwa tarif AS dapat dibatasi pada 15 persen, tarif yang diberikan untuk barang-barang dari beberapa mitra dagang utama AS lainnya termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

  • hubungan dagang

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.