Pemprov Masih Berkutat Soal Validasi Data Bansos

Rabu, 27 Agu 2025, 01:10 WIB

JAKARTA – Rasanya cukup mengherankan, bantuan social (bansos) sudah berjalan lama, tapi Pemprov Jakarta mengatakan masih berkutat dengan validasi penerima. Alasannya, agar bantuan tepat sasaran dan transparan.

“Pemprov Jakarta juga mengajak masyarakat, lembaga masyarakat, RT/RW, dan perangkat wilayah untuk berpartisipasi aktif melaporkan apabila terdapat warga yang berhak, namun belum mendapatkan bantuan sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Iqbal Akbarudin, Selasa (26/8).

Ket. Foto: Ilustrasi penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Dia menjelaskan, penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS kini diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terbit tanggal 10 Juni 2025. Apabila ditemukan warga yang desil di DTSEN-nya tidak sesuai dengan kondisi faktual atau belum ada di DTSEN ataupun tidak ada desil di DTSEN, akan dimutakhirkan. Datanya menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jakarta.

Adapun sumber data penerima bansos KAJ, KLJ dan KPDJ yang telah ada sebelumnya (eksisting) 2024 bersumber dari DTKS September 2024. Sedangkan untuk penerima baru bersumber dari DTKS sampai penetapan Januari 2025. Untuk bulan ini, Pemprov Jakarta telah menyalurkan bansos PKD, Senin (25/8) kepada 165.375 penerima manfaat. Tiap orang menerima dana 300.000 rupiah.

Rinciannya, sebanyak 148.109 adalah penerima eksisting. Mereka terdiri dari penerima KLJ 121.491 orang, KAJ 11.605 orang dan KPDJ 15.013 orang. Selanjutnya, penerima manfaat baru sebanyak 17.226 orang.

Selain itu, penerima eksisting yang ditangguhkan, namun lolos hasil pemadanan dan pembaruan data ada sebanyak 40. “Dengan adanya penyaluran ini, Pemerintah Provinsi Jakarta berharap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat serta tercipta kota yang kuat, aman dan sejahtera,” jelas Iqbal.

Iqbal menyampaikan tahapan pencairan penerima bansos PKD Tahun ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025. Di mana penerima manfaat eksisting dan penerima manfaat baru hasil distribusi kartu ATM sampai dengan 19 Agustus yang telah lolos dilakukan pemadanan data dengan berbagai sumber.

Adapun penerima manfaat baru tahun ini, masih berproses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sebanyak 38.958 orang sampai Agustus. Pemanggilan untuk pembukaan rekening dan distribusi kartu penerima baru dilakukan dua kali, undangan yang pertama 8-30 Agustus.Kemudian, undangan kedua pada bulan September dan berlaku bagi penerima manfaat yang tidak hadir pada undangan pertama.

Penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terbit tanggal 10 Juni 2025.

Sementara itu, dalam rangka mengurangi kesalahan sasaran bansos, pemerintah akan memulai penerapan digitalisasi program bantuan sosial (bansos). Percobaan perdana akan dilakukan bulan depan, September di Banyuwangi, Jawa Timur, yang menjadi wilayah uji coba (piloting project).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.