Apakah Akan Ada Demo Besar-besaran di Jakarta Kamis Besok? Polda Metro Siapkan 4.531 Personel di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 27 Agu 2025, 18:57 WIB

JAKARTA – Demo besar-besaran apakah kembali akan terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8) besok. Kepastian itu terjawab karena Polda Metro Jaya nyatanya telah menyiapkan 4.531 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa kelompok buruh di depan Gedung DPR RI dan depan Istana Negara, Jakarta, Kamis.

"Untuk mengamankan aksi besok (28/8), 4.531 personel gabungan sudah disiapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu (27/8).

Ket. Foto: Polda Metro Jaya siapkan personel untuk kawal aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis (28/8). — Sumber: antara foto

Ribuan personel itu terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel bawah kendali operasi (BKO) yang melibatkan unsur TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP dan Dishub. "Kemudian, 632 personel dari jajaran Polres," katanya.

Ia menghimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan tertib, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengingatkan massa agar tidak memaksakan diri masuk ke ruas tol karena dapat membahayakan keselamatan. “Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan akibat rekayasa lalu lintas yang mungkin diberlakukan.

“Kami memohon maaf jika nanti ada pengalihan arus lalu lintas yang menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran bersama,” katanya.

Polisi mengimbau masyarakat yang tidak berkepentingan di sekitar kawasan DPR untuk mencari rute alternatif dan selalu mengikuti informasi terkini arus lalu lintas melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal merekayasa arus lalu lintas karena unjuk rasa di Jakarta, terutama sekitar Istana, Mahkamah Konstitusi dan DPR RI pada Kamis (28/8).

"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, masih sama. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan pendapat, diatur oleh undang-undang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.

Ia menyebut, rencana rekayasa arus lalu lintas sudah disiapkan, namun penerapannya bersifat situasional tergantung jumlah dan mobilitas massa yang hadir.

Bila massa demo bisa berbagi ruas jalan dengan pengguna jalan lain, kata Komarudin, maka arus lalu lintas tetap berjalan normal.

Namun, tegasnya, jika massa sampai memakan badan jalan, maka akan dilakukan pengalihan arus.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.