Bapanas: Pemerintah Harus Jaga Harga Gabah dan Beras Tetap Wajar
Jumat, 22 Agu 2025, 02:00 WIBJAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan pemerintah akan terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.
"Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8).
Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 6.500 rupiah per kilogram.
Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Arief menekankan pentingnya penggilingan padi terus berproduksi dengan tetap membeli gabah sesuai ketentuan.
âTentunya pemerintah itu menjaga harga di tingkat produsen, petani dan peternak. Jadi Bapak Presiden itu tak mau harga gabah di bawah 6.500 rupiah per kilogram, itu confirmed. Semua penggiling padi hari ini minimum beli gabah 6.500 rupiah per kilogram, itu sudah harus," tegas dia.
Ia menekankan seluruh penggiling padi wajib membeli gabah minimal 6.500 rupiah per kilogram, sebagai upaya menjaga keberlanjutan usaha petani sekaligus memastikan roda produksi beras nasional tetap berjalan optimal.âââââââ
Arief mengimbau semua penggiling padi di Indonesia untuk terus berproduksi secara konsisten, karena keberlanjutan pasokan beras akan mendukung stabilitas pangan nasional dan keterjangkauan harga di tingkat konsumen.
Kepala Bapanas juga mengingatkan mutu beras yang dipasarkan harus sesuai dengan label kemasan, karena kesesuaian kualitas dengan informasi pada kemasan sangat menentukan kepercayaan konsumen terhadap produk beras.
Intervensi Pasar
Lebih lanjut, Arief menegaskan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi penopang utama stabilisasi harga di pasaran dan menjaga keterjangkauan bagi masyarakat.
"Pemerintah terus memperkuat intervensi di sektor perberasan melalui program SPHP yang dilaksanakan oleh Perum Bulog atas penugasan Badan Pangan Nasional," kata Arief.
Dia menyampaikan beras SPHP kini semakin mudah diakses masyarakat di berbagai lini penyaluran dan pasar. Pemerintah juga memastikan distribusi beras SPHP semakin hari akan semakin gencar dilakukan.
"Hari ini kita mau sampaikan bahwa beras SPHP sudah ada di semua lokasi yang sesuai dengan juknis (petunjuk teknis). Pasar tradisional sudah dipenuhi duluan. Kemudian pasar modern juga dipenuhi, outlet-outlet BUMN juga sudah ada," ujarnya.
Per 20 Agustus 2025 realisasi penyaluran beras SPHP mencapai sekitar 45 ribu ton dari yang ditargetkan 1,3 juta ton hingga Desember 2025. Penyaluran beras SPHP tersebut telah dimulai sejak Juli 2025 untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
"Ini beras SPHP dijual maksimal Rp12.500 per kilonya (zona 1). Tadi di pasar ada yang Rp12.000 per kilo. Kalau kualitasnya ada yang kurang baik, teman-teman dari ritel modern minta tukar. Jangan jual barang yang jelek," tegas Arief.
Untuk menjamin efektivitas program penyaluran beras SPHP ini, Bapanas dan Bulog memperketat pengawasan distribusi agar lebih tepat sasaran.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara, Ilham Sudrajat, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kawasan Ronggowarsito Dikembangan KAI Logistik sebagai Pusat Logistik Terintegrasi
-
KKP Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan dengan Jamin Ketertelusuran Rantai Pasok
-
BGN Tegaskan Pengelola Program MBG Harus Berorientasi Sosial
-
Dirut Bank Mandiri Pastikan Kesiapan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
PSDKP Jelaskan Pulau Reklamasi di Gili Gede Tidak Menyalahi Aturan
-
Senator AS Akhirnya Capai Kesepakatan yang Dapat Mengakhiri Penutupan Pemerintah
-
Kantor Staf Presiden Beri Pompa Apung untuk Bersihkan Rumah Terdampak Banjir di Aceh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.