ICSF: Kerugian Penipuan Digital Meningkat karena Literasi Lemah

Kamis, 21 Agu 2025, 00:58 WIB

JAKARTA - Kerugian akibat penipuan digital terus meningkat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini didapat hanya dalam waktu 10 bulan terakhir.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai tingginya kerugian menunjukkan keterbatasan dalam menghadapi kejahatan digital.

“Pemahaman kita terhadap risiko teknologi masih jauh tertinggal,” ujar dia, Rabu (20/8).

Ardi menyebut rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjerat.

“Kita hanya konsumen teknologi, tapi tidak memahami risikonya,” ucap dia.

Ardi menambahkan, penipu kerap mengeksploitasi kondisi psikologis masyarakat, terutama saat ekonomi sulit.

“Banyak orang mudah teriming-imingi, sehingga jadi korban (penipuan digital),” kata dia.

ICSF mendorong kolaborasi bersama regulator dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan. “Instrumen hukum ada, tapi sering tertinggal dari perkembangan teknologi,” kata Ardi.

Menurut dia, internet ibarat hutan belantara penuh predator.

“Kalau kita tidak sadar, maka kita akan jadi korban predator digital,” pungkas dia. ils/I-1

  • penipuan digital

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.