ICSF: Kerugian Penipuan Digital Meningkat karena Literasi Lemah
Kamis, 21 Agu 2025, 00:58 WIBJAKARTA - Kerugian akibat penipuan digital terus meningkat. Hal ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan digital mencapai Rp4,6 triliun. Angka ini didapat hanya dalam waktu 10 bulan terakhir.
Ketua Umum Indonesia Cybersecurity Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menilai tingginya kerugian menunjukkan keterbatasan dalam menghadapi kejahatan digital.
âPemahaman kita terhadap risiko teknologi masih jauh tertinggal,â ujar dia, Rabu (20/8).
Ardi menyebut rendahnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjerat.
âKita hanya konsumen teknologi, tapi tidak memahami risikonya,â ucap dia.
Ardi menambahkan, penipu kerap mengeksploitasi kondisi psikologis masyarakat, terutama saat ekonomi sulit.
âBanyak orang mudah teriming-imingi, sehingga jadi korban (penipuan digital),â kata dia.
ICSF mendorong kolaborasi bersama regulator dan lembaga terkait untuk memperkuat pencegahan. âInstrumen hukum ada, tapi sering tertinggal dari perkembangan teknologi,â kata Ardi.
Menurut dia, internet ibarat hutan belantara penuh predator.
âKalau kita tidak sadar, maka kita akan jadi korban predator digital,â pungkas dia. ils/I-1
- penipuan digital
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Polda Sumbar Bentuk Tim Penyelidik Penebangan Liar di Sumatera
-
Komnas HAM Dorong Perbaikan SPPG demi Jamin Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Hujan Makin Ekstrem, Wali Kota Tangerang Perintahkan Camat–Lurah Siaga Total Cegah Banjir
-
Bermain di Kandang, MU Ditahan Imbang West Ham 1-1
-
Bank Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu, Biayai Konsumsi Impor dan Properti
-
Kini Pakai Penutup Wajah di Ruang Publik Kazakhstan Bisa Kena Denda hingga 80 Dolar AS
-
Euforia Mereda, IHSG Masih Punya Ruang Menguat di Tengah Fluktuasi Rupiah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.