Bupati Serang Tugaskan Sekda Baru Atasi Aampah hingga Penataan ASN
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 15:52 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Serang -- Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik Zaldi Dhuhana untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan prioritas, mulai dari penanganan sampah hingga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Arahan tersebut disampaikan Bupati Zakiyah sesaat setelah melantik Zaldi Dhuhana sebagai Sekda definitif Pemkab Serang di Serang, Kamis (21/8).
Menurut Bupati, tugas pertama yang harus dijalankan Zaldi adalah mempercepat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk memastikan program penanganan masalah sampah dapat berjalan efektif.
"Koordinasi dengan OPD itu sangat penting untuk mendukung visi misi kami. Sekda harus bisa memastikan program berjalan, terutama terkait penanganan masalah sampah," ucapnya.
Selanjutnya ia juga membebankan tugas kepada Sekda baru untuk menata ulang struktur ASN di lingkungan Pemkab Serang. Penataan ini, kata Bupati, krusial untuk mempersiapkan penyusunan program kerja tahun 2026 agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain dua isu tersebut, Zakiyah secara khusus menyoroti pentingnya integritas birokrasi. Ia meminta Zaldi untuk memberantas tuntas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang.
"Saya ingin Sekda memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik," katanya.
Menanggapi tiga tugas tersebut, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan kesiapan untuk langsung bekerja dan menjalankan seluruh amanah yang diberikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Mulai hari ini saya langsung bertugas. Saya akan laksanakan semua amanah yang diberikan Bupati untuk membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Zaldi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang Nomor 800/Kep.425-Huk.BKPSDM 2025 setelah terpilih melalui proses lelang jabatan terbuka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!