Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Serang Tugaskan Sekda Baru Atasi Aampah hingga Penataan ASN

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 15:52 WIB | Oleh:
Bupati Serang Tugaskan Sekda Baru Atasi Aampah hingga Penataan ASN Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, di Serang, Banten, Kamis (21/8).

Serang -- Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dilantik Zaldi Dhuhana untuk segera menyelesaikan sejumlah persoalan prioritas, mulai dari penanganan sampah hingga penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Arahan tersebut disampaikan Bupati Zakiyah sesaat setelah melantik Zaldi Dhuhana sebagai Sekda definitif Pemkab Serang di Serang, Kamis (21/8).

Menurut Bupati, tugas pertama yang harus dijalankan Zaldi adalah mempercepat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk memastikan program penanganan masalah sampah dapat berjalan efektif.

"Koordinasi dengan OPD itu sangat penting untuk mendukung visi misi kami. Sekda harus bisa memastikan program berjalan, terutama terkait penanganan masalah sampah," ucapnya.

Selanjutnya ia juga membebankan tugas kepada Sekda baru untuk menata ulang struktur ASN di lingkungan Pemkab Serang. Penataan ini, kata Bupati, krusial untuk mempersiapkan penyusunan program kerja tahun 2026 agar lebih tepat sasaran dan efisien.

Selain dua isu tersebut, Zakiyah secara khusus menyoroti pentingnya integritas birokrasi. Ia meminta Zaldi untuk memberantas tuntas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang.

"Saya ingin Sekda memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik," katanya.

Menanggapi tiga tugas tersebut, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menyatakan kesiapan untuk langsung bekerja dan menjalankan seluruh amanah yang diberikan.

"Mulai hari ini saya langsung bertugas. Saya akan laksanakan semua amanah yang diberikan Bupati untuk membawa Kabupaten Serang ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Zaldi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang Nomor 800/Kep.425-Huk.BKPSDM 2025 setelah terpilih melalui proses lelang jabatan terbuka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.