Bantuan Rumah Rusak Dalam Proses Peninjauan BNPB
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 16:38 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Cianjur -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat pergeseran tanah di wilayah selatan masih dalam proses peninjauan Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzain di Cianjur, Kamis, mengatakan sekitar 3.000 rumah terdampak bencana pergerakan tanah tahun 2024 diajukan untuk mendapatkan bantuan dan relokasi dari pemerintah pusat melalui BNPB.
“Data penerima bantuan sudah selesai diverifikasi di daerah dan diserahkan ke BNPB, selanjutnya tinggal Inspektorat BNPB melakukan peninjauan, termasuk dalam SK atau dokumen penerima bantuan, takutnya ada yang ganda," katanya.
Setelah proses di Inspektorat BNPB, hasilnya akan diteruskan melalui biro keuangan di Kementerian Keuangan dimana membutuhkan waktu cukup panjang sampai ke tahap pencairan bantuan pada para penyintas.
Terlambatnya pencairan, katanya, dari keharusan kajian teknis, karena sebagian besar wilayah terdampak masuk dalam zona merah, sehingga membutuhkan waktu cukup lama, terlebih pendataan dilakukan dinas lain
Sebaiknya Anda baca juga:
"Karena kajian yang dilakukan cukup lama dan panjang, sehingga proses pengajuan pencairan harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk menyertakan hasil kajian," katanya.
Total bantuan yang diajukan, tambah dia, sekitar Rp100 miliar dengan jumlah penerima kurang lebih 3.000 orang atau unit rumah dengan berbagai kategori ringan, sedang dan berat yang masih menunggu hasil peninjauan BNPB, sehingga dapat dipastikan atau valid.
Setelah peninjauan tuntas, dilakukan mekanisme pencairan sama dengan bantuan stimulan gempa, dimana dana ditransfer langsung ke rekening penerima yang sudah dibuatkan langsung pihak bank yang ditunjuk.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima yang sudah dibuatkan pihak bank yang ditunjuk ketika uangnya sudah masuk, tinggal dicairkan,” katanya.
Hingga saat ini sebagian besar warga korban pergeseran tanah di 16 kecamatan di wilayah selatan Cianjur sudah memperbaiki rumah yang rusak secara mandiri, sekitar 210 kepala keluarga masih menumpang di rumah saudaranya, karena rumah mereka tidak dapat lagi ditempati.
Pihaknya mendata sekitar 500 kepala keluarga kemungkinan harus direlokasi, karena rumah mereka berada di zona merah pergeseran tanah, seperti di Kecamatan Takokak dan Agrabinta, namun proses relokasi masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!