Iklim Berusaha di Indonesia Masih Hadapi Hambatan Struktural

Rabu, 20 Agu 2025, 01:15 WIB

JAKARTA - Iklim berusaha di Indonesia masih menghadapi hambatan struktural, sehingga diperlukan kolaborasi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena di Jakarta, Selasa (19/8) mengatakan hambatan struktural itu terlihat pada skor keseluruhan Indonesia pada Business Ready Index (B-Ready) 2024 masih berada di bawah rata-rata global.

Ket. Foto: Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena di Jakarta, Selasa (19/8) mengatakan hambatan struktural itu terlihat pada skor keseluruhan Indonesia pada Business Ready Index (B-Ready) 2024 masih berada di bawah rata-rata global. — Sumber: antara

Dalam laporan yang dirilis oleh Bank Dunia dari tiga pilar indikator yang dinilai, dua diantaranya mendapat skor yang lebih rendah dari global. Tiga pilar indikator, yakni Regulatory Framework (Kerangka Peraturan) Indonesia mendapatkan skor 64, lebih rendah dari rata-rata global 65,53.

Begitu pula Pilar Operational Efficiency, Indonesia hanya mendapat nilai 61, sedangkan rata-rata global sebesar 63,95. Hanya pada pilar Public Services, Indonesia mendapatkan skor 63, lebih tinggi daripada rata-rata global senilai 49,73.

“Indonesia masih menghadapi kesenjangan dalam efisiensi layanan publik, akses ke layanan keuangan, dan regulasi bisnis,” kata Sophia, yang juga merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Selain hambatan terkait kemudahan berbisnis, ia juga menyoroti adanya tantangan tata kelola dalam mengatasi korupsi di Indonesia. Indonesia jelasnya menempati peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei oleh lembaga internasional Transparency International dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) sebesar 37 dari 100 pada 2024.

“Skor tersebut tidak dapat dilepaskan dari angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR/rasio investasi terhadap pertumbuhan ekonomi) Indonesia yang masih berada di angka 6,3, menunjukkan bahwa efisiensi investasi masih perlu dioptimalkan,” jelasnya.

Padahal, menurut Global Risk Report 2025 yang diterbitkan oleh World Economic Forum (WEF), saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, dengan lima risiko utama yaitu dampak negatif teknologi kecerdasan buatan, perlambatan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan, cuaca ekstrim, serta krisis pangan.

Sophia pun menegaskan dalam menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut, perbaikan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan bukan sekedar kewajiban administratif, tapi sesuatu yang memang dibutuhkan.

“Mempertimbangkan risiko global dan kondisi yang kita hadapi saat ini, OJK berkontribusi untuk meningkatkan awareness (kesadaran) atas pentingnya governance (tata kelola) untuk mengawal pembangunan dan secara konsisten OJK menyelenggarakan Risk and Governance Summit (RGS),” katanya.

Percepat Deregulasi

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Tim Apriyanto, menilai pernyataan Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena terkait rendahnya skor Indonesia pada Business Ready Index (B-Ready) 2024 harus menjadi momentum untuk mempercepat deregulasi dan debirokratisasi.

Menurut Tim Apriyanto, rendahnya skor itu mencerminkan realitas yang selama ini dirasakan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa perbaikan iklim bisnis tidak cukup dilakukan dengan menambah regulasi, melainkan melalui penyederhanaan aturan dan pengurangan biaya tinggi akibat birokrasi.

“Kuncinya adalah deregulasi dan debirokratisasi. Regulatory framework yang baik bukan soal banyaknya aturan, tetapi apakah aturan itu mampu menciptakan atmosfer kemudahan berusaha,” katanya.

Tim menambahkan, kondisi yang diungkap OJK sejalan dengan laporan World Competitiveness Yearbook dari Institute of Management Development (IMD), yang menempatkan Indonesia turun dari peringkat 27 menjadi 40. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan tata kelola, baik di sektor pemerintah maupun swasta, masih dibayangi ekonomi biaya tinggi.

Ia mendorong Pemerintah segera menyiapkan paket stimulus deregulasi dan debirokratisasi, serupa dengan paket reformasi yang pernah dikeluarkan pada Oktober 1988. “Langkah itu terbukti efektif menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan dinamis,” kata Tim.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Rossanto Dwi Handoyo, hambatan struktural itu merupakan refleksi dari lambatnya efisiensi birokrasi dan belum meratanya pembangunan infrastruktur.

“Birokrasi kita masih dianggap tidak efisien, tidak luwes, bahkan dalam beberapa hal dinilai masih korup. Ini membuat investor global melihat bahwa iklim bisnis kita belum kompetitif. Indeks kualitas infrastruktur kita juga mengalami penurunan dari peringkat 28 ke 34. Ini memperlihatkan pembangunan belum berhasil mendorong efisiensi logistik maupun mobilitas ekonomi secara signifikan,” pungkasnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.